Berita Nasional

Biaya Umrah Bisa Naik Imbas Tarif Hotel di Makkah Melesat 300 Persen

Ketua DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur mengatakan lonjakan harga hotel di Makkah disebabkan oleh tingkat hunian yang masih tinggi sampai sekarang.
Semua hotel pun menyatakan full booked. Hal ini membuat penyelenggara perjalanan ibadah umrah kesulitan untuk mendapatkan kamar hotel.

“Inilah untuk kali pertama dalam sejarah hotel di Makkah dan Madinah di semua taraf dinyatakan full booked dan sulit didapat,” ujar Firman dalam keterangan resmi, Senin (2/1).

Menurutnya, kondisi tersebut berlangsung sejak November 2022 dan diperkirakan durasi high season akan terus berlanjut hingga Januari 2023.

“Saat ini hotel-hotel di Arab Saudi membuat kebijakan terkait reservasi grup tidak sebanyak sebelumnya, hanya disediakan sekitar 50 sampai 60 persen untuk kuota grup,” sambungnya.

AMPHURI memberi 6 saran ke jemaah dan pelaku usaha perjalanan ibadah umrah. Pertama, menyampaikan kondisi yang terjadi dengan musyawarah untuk mufakat dengan calon jemaah umrah sehingga bisa memahami kondisi yang terjadi.

Kedua, jika memang harus melakukan penambahan biaya, maka penambahan biaya tersebut harus sesuai dengan keadaan sesungguhnya.

Ketiga, jika memang harus melakukan perubahan hotel baik setaraf maupun di bawahnya (downgrade) dikarenakan hotel yang dipilih full booked, sebaiknya disosialisasikan kepada jemaah terlebih dulu.

Keempat, jika memang harus melakukan perubahan program atau jadwal keberangkatan yang semestinya ke Makkah, namun bisa terlebih dulu ke Madinah atau sebaliknya.

“Bisa juga sebelum ke Madinah ke Thaif dulu. Namun, semua itu harus disosialisasikan kepada jemaah, sehingga jemaah tetap merasa aman, nyaman, dan menyenangkan,” tegas Firman.

Kelima, terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada jemaah atau masyarakat terkait perubahan situasi yang terjadi di Arab Saudi.

Terakhir, AMPHURI menyarankan jika ada perubahan program dan harga, penyelenggara bisa menawarkan program tersebut dengan komitmen baru yang disetujui jemaah. (k-int)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button