Berita Nasional

KPK Panggil Kepala BPH Migas sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati (ER) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ER, Kepala BPH Migas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/6).

Selain Erika, Budi mengatakan bahwa KPK memanggil dua saksi lain dalam kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017–2021, yakni berinisial TA dan SHB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TA merupakan mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat ini bertugas sebagai Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Tutuka Ariadji.

Sementara SHB adalah mantan Direktur Gas BPH Migas yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PT PGN tersebut, yakni Komisaris PT IAE pada 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN pada 2016–2019 Danny Praditya.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam tindakan tersebut mencapai 15 juta dolar AS. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button