Berita Nasional

Polres Bombana Berikan Tindakan Tegas Penambang Ilegal

GNPK Sultra Apresiasi Tindakan Tegas Polres Bombana

Polres Bombana kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mengungkap dua kasus pertambangan ilegal dalam satu bulan terakhir.Prestasi ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Sulawesi Tenggara, Arimusdi.

Dalam keterangannya, Arimusdi memuji tindakan tegas dan cepat Polres Bombana dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah SP9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

 

“Penindakan tegas yang dilakukan Polres Bombana ini patut diapresiasi setinggi-tingginya.  Ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi lingkungan dan menegakkan hukum di Sulawesi Tenggara,” ujar Arimusdi.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus tambang ilegal dalam waktu singkat merupakan bukti nyata keseriusan Polres Bombana dalam memberantas kejahatan lingkungan.

Sekedar informasi, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan KPHP Unit X Tina Orima.

Polisi mengamankan satu unit ekskavator merek SANY, satu unit mesin Dongfeng, dan tujuh orang pelaku, termasuk AM (21 tahun).

Modus operandi yang digunakan pelaku meliputi penggalian tanah menggunakan ekskavator, penyemprotan dan penyedotan material, penggunaan karpet sebagai penampung, dan pendulangan emas secara manual.
Arimusdi berharap keberhasilan Polres Bombana ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Tenggara dan Indonesia.
“Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal dan menjadi langkah awal untuk memberantas habis praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegasnya. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button