Langkah Jokowi Divestasi Saham PT Vale ke MIND ID Sudah Tepat
Pengamat BUMN Kiki Rizki Yoctavian
Presiden Joko Widodo meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID. Apa yang menjadi perintah Jokowi itu dinilai langkah tepat setelah sebelumnya sukses melakukan hal serupa pada PT Freeport Indonesia (PTFI). “Langkah Pemerintah Indonesia untuk melakukan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) setelah sebelumnya PT. Vale telah mendivestasikan sahamnya 20% kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID adalah langkah yang tepat, baik secara konstitusi maupun secara bisnis,” kata Pengamat BUMN Kiki Rizki Yoctavian kepada wartawan, Rabu 4 Januari 2023
Menurut Kiki, langkah ini menunjukan kemajuan dalam memperjuangkan hak Indonesia dalam kepemilikan saham mayoritas di perusahaan. PT. Vale Indonesia memang diwajibkan mendivestasikan sahamnya sebesar 51% sebagai syarat untuk memperpanjang kontraknya di Indonesia. “Seperti yang disyaratkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujarnya.
Dijelaskan Kiki Yoctavian, secara bisnis, keuntungan yang dapat diperoleh secara langsung oleh Pemerintah Indonesia adalah kepemilikan PT. Vale Indonesia secara mayoritas melalui Kementerian BUMN yang menunjuk MIND ID untuk membawahinya dan dapat melakukan kontrol langsung terhadap PT. Vale Indonesia dalam hal kegiatan penambangan dan ekspor sesuai dengan program hilirisasi nikel. “Tindakan yang dilakukan Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam divestasi saham PT. Vale Indonesia sebenarnya adalah mengamankan cadangan harta karun Republik Indonesia,” jelasnya. (k01)