PD Aneka Usaha Kolaka Berkategori Baik Kinerja Operasional dan Keuangan

Perumda (PD) Aneka Usaha Kolaka telah menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan operasional dan keuangan. Pengamat ekonomi keuangan daerah dan negara, Nizar Fachry Adam,SE.ME mengapresiasi kinerja PD Aneka Usaha Kolaka di tahun 2025. Berdasarkan laporan kinerja BPKP tahun 2025, PD Aneka Usaha Kolaka termasuk dalam 10 kabupaten/kota dengan kinerja SPIP standar pengawasan/pengendalian intern pemerintah kategori nilai rata-rata 3 dan di atasnya.
Laporan BPKP tahun 2025 dengan nomor OT.04/LPP-1/PW20/6/2025 tanggal 2 Januari 2025 menyebutkan bahwa PD Aneka Usaha Kolaka memiliki kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan dan operasional. Hal ini didukung oleh komitmen pengawasan dan kemandirian perusahaan daerah melalui Pergub No 43 Tahun 2023 tentang penghasilan dewan pengawas, direksi, dan sekretaris perusahaan serta penggunaan dana perusahaan umum daerah (PERUMDA) Aneka Usaha Kolaka (AUK).

PD Aneka Usaha Kolaka juga telah diberikan kewenangan penuh untuk mengelola keuangan PERUMDA di sektor pertambangan. Berdasarkan Surat Edaran SE Dirjen Pajak No 57/SJ/2015 dengan dasar PMK No 39/PMK.011/2013, PD Aneka Usaha Kolaka wajib melakukan pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan yang terutang kepada pihak lain.
Implementasi peraturan keuangan PMK No 11 Tahun 2013 didorong dengan Peraturan Bupati No 1 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kolaka (AUK) tahun 2023. Tujuan hal ini adalah untuk mendorong kemandirian PERUMDA dengan melakukan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan PERUMDA.
Berdasarkan hasil laporan BPKP tahun 2023-2024, PD Aneka Usaha Kolaka telah melakukan evaluasi dan workshop pengawasan ke BUMD PERUMDA Aneka Usaha dengan kondisi perusahaan yang sehat. Dengan demikian, PD Aneka Usaha Kolaka merupakan perusahaan BUMD paling mandiri di 17 kabupaten/kota dan mampu memberikan kontribusi dan terobosan pengelolaan perusahaan daerah di wilayah lainnya.
Dengan skema pengelolaan PERUMDA dalam perusahaan pertama dalam pengelolaan pertambangan di wilayah Sulawesi, PD Aneka Usaha Kolaka menunjukkan kinerja yang baik dan berpotensi menjadi contoh bagi perusahaan daerah lainnya. (bsnn)