Andi Saenuddin,Legistalator Dapil Kolaka Raya Usulkan Dinas Kebudayaan di Provinsi Sultra

Dukungan terhadap kebudayaan warisan nenek moyang kita jangan hanya sekadar slogan tetapi harus direalisasikan dalam bentuk kepedulian masyarakat dan kebijakan yang mendorong gerakan pelestarian budaya yang terukur dan menyeluruh di tanah air.
“Produk-produk kebudayaan warisan nenek moyang kita yang memiliki nilai-nilai luhur budaya bangsa harus menjadi pemahaman yang utuh setiap anak bangsa dari generasi ke generasi agar identitas bangsa kita tidak hilang,” kata Andi Saenuddin dalam keterangan tertulisnya pekan lalu. (17/7) diterima redaksi beritasulawesi.co.id.
Untuk sebuah langkah baru upaya pemajuan Kebudayaan di Sulawesi Tenggara nampaknya akan menjadi terobosan baru oleh Anggota DPRD Sulawesi Tenggara dari Dapil Kolaka Raya yang mengusulkan Pembentukan Dinas Kebudayaan di Lingkup Pemerintah Provinsi sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru guna menjawab tangtangan zaman yang terus berkembang.

Usulan itu pun dilontarkan secara lantang Andi Muhammad Saenuddin, S.Si.M.S.Si saat rapat paripurna pendalaman pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mengusulkan pemisahan Dinas Kebudayaan dari Dinas Pendidikan.
Menurutnya, Kebudayaan adalah nafas peradaban dan sebuah keharusan agar berdiri sendiri agar lebih fokus dan lokus dalam merawat warisan leluhur adat istiadat serta memperkuat literasi budaya dari 17 Kabupaten/Kota yang berbeda.
“Kami Sultra tidak ingin tertinggal, jika daerah lain bisa.Mengapa tidak kita ?. Usulan ini bukan tanpa alasan saat ini setidaknya 16 provinsi di Indonesia telah memiliki organisasi perangkat daerah kebudayaan yang mandiri apalagi pemerintah pusat telah mencontohkan dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan sendiri di bawah kepemimpinan Fadli Zon dalam Kabinet merah putih
Ketua Komisi IV juga mengungkapan bahwa pemisahan ini akan membawa dampak positif bagi kedua bidang Dinas Pendidikan diharapkan dapat lebih komprehensif menangani fasilitasi pendidikan pengembangan kurikulum peningkatan kualitas siswa dan guru serta pemberdayaan life skill. Sedangkan Dinas Kebudayaan akan fokus pada pelestarian seni penguatan Adapun pengembangan literasi budaya.
Andi Saenuddin yang dikenal sebagia mantan aktifis lingkungan di Sultra ini mengatakan dihadapan peserta rapat, selama ini dalam rapat kerja dengan Dikbud pembahasan kebudayaan tak pernah tersentuh konsentrasi lebih banyak tertuju pada persoalan pendidikan yang lebih begitu kompleks mrnguraikan 513 SMA /SMK/ SLB hingga kehadiran Kordinator wilayah (KCD ) Diknas di Kabupaten ” jelas Andi Saenuddin dalam rapat RPJMD 2025-2029 yang dihadiri unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Sultra Heri Asihku dan Asmawati serta seluruh anggota dewan adinas Pendidikan Kebudayaan serta OPD lainnya
“Jika ditelisik OPD di provinsi Sultra saat ini telah mencapai batas maksimum OPD,Namun Komisi IV akan terus mendorong gagasannya jika diperlukan pihaknya siap mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk mengkaji lebih dalam, kemudian di momentum pendalaman RPJMD ini” ungkap Andi Saenuddin sembari menambahkan, sengaja momen ini agar semua stakeholder dapat menyaksikan secara terbuka dan memasukkan pokok-pokok pemikiran ini ke dalam dokumen resmi ini.
“Jika usulan ini dapat terwujud bukan hanya birokrasi yang akan berubah melainkan juga masa depan Kebudayaan Sulawesi Tenggara sebab seperti kata pujangga bangsa yang besar dalam bangsa yang menghargai kebudayaan dan hari ini sesuai dengan yang sedang menulis sebuah babak baru untuk menjadi besar” ujarnya penuh semangat.
Di rapat ini penyerahan dokumen sekaligus telaah pembentukan Dinas Kebudayaan dari Ketua dan anggota Komisi IV dan seluruh anggota DPRD dan kepala OPD diwakili Kepala Bappeda Sultra disaksikan langsung Pimpinan Rapat sekaligus wakil ketua Frkasi dari Partai Golkar. (bsnn)