Karding Tinggalkan PR bagi Menteri P2MI Mukhtarudin

Abdul Kadir Karding sudah menyerahkan jabatan menteri pelindungan pekerja migran Indonesia (P2MI) kepada Mukhtarudin, Selasa (9/9/2025). Karding meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) kepada penggantinya.
“Mungkin kalau disebut PR itu ya Undang-Undang 18 Tahun 2017, dan kemungkinan (pencabutan) moratorium Arab Saudi,” kata Karding seusai upacara serah terima jabatan (sertijab) dengan Mukhtarudin di Kementerian P2MI, Jakarta.
“Itu perlu akan dibahas karena di sana ada peluang kerja yang ditawarkan kepada kita. Waktu itu sekitar 600.000, 400.000 domestik, 250.000 formal atau high skill,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Karding juga berpesan PR lain yang harus diselesaikan oleh Mukhtarudin tentang roster Korea Selatan.
Saat ini ada sekitar 16.000 calon PMI yang telah memenuhi persyaratan dan siap untuk diseleksi oleh calon pemberi kerja (majikan) di Korea Selatan melalui program kerja sama bilateral government to government atau G to G.
“Mungkin yang perlu sekarang ada yang namanya roster Korea itu, jadi anak-anak ini daftar dinyatakan lulus, tetapi belum diterima, jumlahnya sekitar 16.000. Ini kalau tidak diserap nanti itu akan bisa berpotensi untuk menjadi masalah sosial politik,” pungkasnya. (bsnn)