KSPN : Ajakan Aksi Mogok Berujung Bentrok Sesama Buruh, Adalah Provokasi dari Pihak Perusahaan
Video viral adanya percikan gesekan yang dianggap sebagai bagian dari upaya Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) untuk tetap melakukan aksi mogok kerja Buruh di lingkungan perusahaan smelter nikel PT. VDNI dan PT. OSS di Kawasan Mega Industri Morosi Konawe, ditampik Pembina KSPN, Kasman Habrur, Rabu, (22/3), lewat pernyataan resminya kepada awak media, “Aksi Mogok Kerja di Balas dengan cara-cara intimidasi dan Provokasi untuk membuat kegaduhan tuntutan Buruh KSPN sebenarnya terhadap perusahaan”.
Video itu adalah provokatif seolah-olah membuat bentrok sesama Buruh dan Serikat pekerja, padahal yang harus memberi respon adalah perusahaan”, sesalnya.
Sejak seruan mogok tanggal 22/3/2023, banyak intimidasi sampai ancaman sanksi pemberhentian kerja anggota KSPN yang tetap ikut aksi ini, padahal tuntutannya adalah menyangkut aspek kemanusiaan dan kesejahteraan buruh.
“Jadi kalau di respon seperti itu, maka kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran lagi sampai ada kesepakatan dan terakomodir nya tuntutan kami, secara pribadi dan organisasi KSPN, seharusnya pihak PT. VDNI dan PT. OSS tunduk pada ketentuan dan kearifan lokal pekerja dengan bercermin pada pengalaman masa lalu” tegas Kasman.
Menurutnya, terjadi bentrok yang luas sampai terbakar nya aset vital pabrik, terkait itu Kasman menyampaikan sekarang sudah persuasif dan sudah bersurat ke Kemenaker RI di Jakarta, agar perhatian terhadap buruh di Kawasan Industri itu ada, bukan hanya di Morosi, Konawe.
“Ini yang kami inginkan tidak terjadi, tetapi kondisi ini tercipta alami mengarah kesitu lagi, karena kami KSPN selangkah pun tidak akan pernah mundur memperjuangkan kesejahteraan Buruh, satu kata “Lawan” Ketidak adilan dan kesewenang-wenangan yang terjadi terhadap Buruh di Kawasan Industri Nikel Morosi”kata Kasman dalam penytaan resminya.
Buntut dari aksi mogok kerja anggota KSPN, salah seorang anggotanya dianiaya oleh staf Humas PT. VDNI, dengan inisial AD, dan berujung pelaporan di Polda Sutra terkait penganiayaan anggota KSPN atas nama inisial IQ
Sementara Muhammad Fajar, dari Institut Pembelaan Rakyat (IPR) Manajer Kampanye Advokasi Buruh, Petani dan Nelayan menyoroti pola penanganan aspirasi oleh PT. VDNI dan PT. OSS yang tidak mengedepankan dialogis win win solusi antara tuntutan Buruh dan Perusahaan, dia menilai manajemen PT. VDNI dan PT. OSS terlalu egois untuk mengakomodasi tuntutan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang menjadi tuntutan Buruh di Morosi sejak berdiri nya Kawasan Mega Industri Nikel Morosi di Konawe.
Menurut Fajar apapun tuntutan Buruh sepanjang itu untuk kepentingan dan kemaslahatan bersama antara pekerja dan perusahaan, kami dari Institut Pembelaan Rakyat berpihak ke Buruh, sebagai alasan kemanusiaan yang bekerja untuk maju nya dan berkembang nya Industri di Indonesia, tegas M Fajar yang juga Ketua Presidium Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan. (k19)