Wakil Ketua KI Pusat RI Buka FGD 34 Provinsi terkait IKIP 2023
Salah satu tujuan Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini, untuk melihat performa layanan informasi dari badan publik semata, tapi juga untuk melihat bagaimana masyarakat di tiap – tiap provinsi merespon layanan informasi yang ada. Jadi lebih kearah gambaran dan peta keseluruhan bagaimana layanannya dan respon masyarakatnya
Demikian diungkap Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia Arya Sandhiyudha, Ph,D saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) 34 Provinsi terkait Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Hotel Claro Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (03/04).
Ia menuturkan KI Pusat RI memiliki Program Prioritas Nasional. Artinya program yang menjadi agenda Pemerintah RI yang bernama Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
“Dan masyarakatnya itu, bukan hanya dari satu kalangan tapi juga berasal dari ragam sektor seperti sektor private kalangan pengusaha, sektor sosial kalangan Civil Sociality dan ada juga kalangan Publik Sektor yaitu badan publik (pemerintah). Dan kami melihat secara keseluruhan”, jelasnya.
Menurutnya IKIP tersebut digelar di 34 Provinsi dan akan diajukan ke Presiden RI Joko Widodo
“IKIP yang terkumpul dari 34 provinai akan pihaknya kirim ke Pak Jokowi sebagai masukan. Dan semoga bisa menjadi bahan pidato beliau (Joko Widodo) dan arahan bagi seluruh jajaran pemerintah” harapnya.
Dan keterbukaan informasi ini sangat penting tegas Arya, dan akan menjadi atensi bagi beberapa kementerian.
“Ÿang jelas kalau keterbukaan informasi ini baik, bukan hanya layanan dari badan publiknya tapi respon dari masyarakatnya juga bagus, kedepan akan memajukan masyarakat. Dan juga akan mengurangi faktor orang dalam (instansi, red) untuk melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme” urainya.
Diskusi yang digelar di Focus Group Discussion kali ini kata Arya tidak lain untuk mencari objektifitas.
“Jangan sampai misalnya Pemerintah isinya seratus semuanya tanpa disertai alasan yang jelas. Atau dari akademisi karena dia punya pengalaman pribadi yang tidak menyenangkan menyebabkan dirinya tidak objektif dan benar – benar jatuhi orang yang akan dinilai atau dikenal Dispasiritas. Atau ada pengusaha kalah tender, maka penilaian terhadap kinerja pemerintah selalu jelek begitupun sebaliknya tanpa melihat sisi objektifitas. Dan ini, sebenarnya perbaikan yang komperhensif dari sisi keterbukaan” pungkas Arya Sandhiyudha tegas.
Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia akan menggelar FGD dalam 8 gelombang. Untuk di daerah Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara masuk dalam gelombang pertama dan serentak di gelar bersamaan juga di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Provinsi Riau. (k12)