Berita Regional

Pj Bupati Kolaka Utara Resmi Melantik 67 Kades Terpilih

Sebanyak 67 kepala desa (Kades) terpilih resmi dilantik di Aula Islamic Centre, Masjid Agung Bahru Rasyad wal Ijtihad, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/6). Mereka merupakan para kades yang memenangkan Pilkades Serentak 30 April 2023 lalu.

Pj Bupati Kolaka Utara ParinringiĀ  dalam sambutannya di depan Kepala Desa terpilih mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan Kades yang baru dilantik berkaitan dengan penyelenggaraan dan pembangunan desa segera melakukan di desa yaitu melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat untuk menyatukan persepsi dan komitmen di masyarakat serta menjaga amanah untuk bekerja sepenuh hati dengan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat di desa masing-masing.

“Paling berat diemban oleh Kepala Desa sehingga harus dibantu seluruh komponen masyarakat untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan warga desa ungkapnya Iya juga berpesan kepada Kepala Desa terpilih pertama kali segera pelajari dan pahami sebagai tugas dan wewenang sebagai Kades,” jelasnya.

Selain itu, Pj Bupati Kolaka Utara mengharapkan dalam komunikasi kemitraan dengan badan permusyawaratan desa bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan lembaga kemasyarakatan desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan benahi aparatur desa sumber pendapatan Desa serta manajemen yang baik terkait pengelolaan dana desa

“Negara kucurkan dana desa dengan jumlah yang begitu besar bukan untuk kades. Buat laporan pertanggungjawaban dengan sebenar-benarnyaa,” ujar Parinringi di hadapan puluhan kades yang baru dilantik serta ratusan masyarakat yang ikut menyaksikan pelantikan tersebut, Selasa (13/6). Selain soal anggaran, Parinringi juga mengingatkan kades terpilih tidak mencopot perangkatnya sesuka hati. Ada aturan pemberhentian dan pengangkatan soal itu yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kolut Nomor 5 Tahun 2020.

“Saya minta para Camat awasi proses (pemberhentian) ini,” katanya. Demikian juga dengan warga yang tidak mendukungnya dalam pemilihan, Parinringi menyarankan agar dirangkul dan dilayani tanpa membedakan antara pendukung dan bukan. Jika hal itu diabaikan, maka berdampak pada terganggunya stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sebagai ujung tombak dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, para kades dituntut memiliki pengetahuan. Mereka diminta segera belajar, memahami tugas, kewajiban dan wewenangnya.

“Selepas ini (pelantikan), segera benahi sumber daya aparatur, pendapatan desa agar mandiri dan tidak tertinggal dengan desa lainnya,” ucapnya. Kepada para calon kades yang tidak terpilih, Parinringi berharap agar bisa berlapang dada menerima semua proses yang telah dilaksanakan. Diketahui, sebelumnya terdapat sekitar lebih dari 20 petahana tumbang pada Pilkades Serentak Kolut 30 April lalu. (bsnn-k17)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button