Aneka Ragam

Surat DLH Sultra di Tembuskan ke KPK RI.

Dalam rangka meningkatkan hamonisasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha/kegiatan dalam mensinkronkan peraturan serta” kewajiban pemegang izin lingkungan/persetujuan lingkungan dalam periindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta berdasarkan arahan dari Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK maka akan dilakukan rapat koordinasi pembinaan serta Penguatan Pengawasan lingkungan hidup terhadap kewajiban Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan berdasarkan komitmen

Pemenuhan dokumen lingkungan AMDAL/UKL-UPL yang telah disetiap usaha atau diterima oleh perusahaan.
Pimpinan Perusahaan untuk dapat hadir pada acara dimaksud yang akan dilaksanakan pada hari ini, Kamiss, 22 Juni 2023 Aula Kalpatataru Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggar Untuk konfimasi kehadiran agar mengisi lembar konfirmasi Sebagaimana terlampir dan dikirim melalui WhatsApp
(Cp: 085241574828/Irmayasari) paling lambat tangga1 21 Juni 2023.
Oleh Kadis DLH Sultra yang ditandatangi Andi Makkawaru, selaku Kadis dan dihembuskan ke: Gubemur Sulawesi Tenggara (Sebagai laporan) di Kendari,Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK vyilayah IV

Terkait hal ini undangan rapat yang di Tembuskan ke Satgas KPK RI, mengundang 69 (enam sembilan) perusahaan se Sulawesi Tenggara yang bergerak di bidang SDA Tambang yang diharapkan dapat memenuhi hal-hal yang terkait aturan dan regulasi Lingkungan Hidup terbaru dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Undangan rapat yang edarkan secara elektronik oleh DLH Sultra, di tanda tangani oleh Kepala Dinas DLH, Andi Makkawaru, sejak tanggal 13 Juni 2023, yang diedarkan lewat aplikasi WhatsApp share. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button