Berita Nasional

Luhut Ditantang Tangkap Eksportir 5 Juta Ton Nikel Ilegal ke China

Direktus CERI, Yusri Usman : Luhut Jangan Hanya Omong Doang !

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman tak yakin pemerintahan Jokowi serius membongkar ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke China, senilai Rp14,5 triliun. Para pejabat jangan hanya omong doang alias omdo.

“Semua pejabat negara mulai dari Menko Marves (Luhut Pandjaitan), KPK dan Bea Cukai hanya muter-muter saja bicara di media. Tanpa ada tindakan nyata terkait ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China. Wajar bila publik semakin bingung, apa kerja mereka,” ungkap Yusman di Jakarta, Selasa (4/7)lalu.

Dia pun tak segan mengkritisi pernyataan Menko Kemaritiman dan Invertasi (Marves) Luhut B Pandjaitan tentang penggunaan aplikasi SIMBARA untuk mencegah terulangnya pengyelundupan bijih nikel ilegal itu.

Menurut Yusman, selama ini, aplikasi Simbara merupakan bentuk digitalisasi dalam tata kelola mineral dan batu bara (minerba) dari hulu ke hilir. Sistem ini, menginformasikan apakah tambang sudah clear and clean (CnC), Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), E- PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) serta alokasi dan realisasi DMO batubara, izin pinjam pakai kehutanan untuk tambang yang masuk kawasan hutan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman tak yakin pemerintahan Jokowi serius membongkar ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke China, senilai Rp14,5 triliun. Para pejabat jangan hanya omong doang alias omdo.

“Semua pejabat negara mulai dari Menko Marves (Luhut Pandjaitan), KPK dan Bea Cukai hanya muter-muter saja bicara di media. Tanpa ada tindakan nyata terkait ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China. Wajar bila publik semakin bingung, apa kerja mereka,” ungkap Yusman di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Dia pun tak segan mengkritisi pernyataan Menko Kemaritiman dan Invertasi (Marves) Luhut B Pandjaitan tentang penggunaan aplikasi SIMBARA untuk mencegah terulangnya pengyelundupan bijih nikel ilegal itu.

Menurut Yusman, selama ini, aplikasi Simbara merupakan bentuk digitalisasi dalam tata kelola mineral dan batu bara (minerba) dari hulu ke hilir. Sistem ini, menginformasikan apakah tambang sudah clear and clean (CnC), Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), E- PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) serta alokasi dan realisasi DMO batubara, izin pinjam pakai kehutanan untuk tambang yang masuk kawasan hutan.

“Anehnya, aplikasi ini pakai password yang hanya dipegang Ditjen Minerba Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pejabat tertentu saja. Jadi, masih ada peluang kebocoran. Termasuk soal kualitas batu bara dan nikel yang menentukan berapa besar kewajiban PNBP,” ungkapnya.

Harusnya, kata dia, digitalisasi sektor minerba ini, teringerasi. Artinya, pihak lain bisa membukanya dengan mudah. Bisa diintip Kementerian Keuangan (Dirjen Penerimaan Negara atau Bea Cukai), Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdagangan Luar Negeri), Dirjen Perhubungan Laut (KSOP/Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan), Bareskrim, Kejaksaan Agung dan Bakamla.

“Sehingga banyak pihak bisa mengawasinya. Kalau itu bisa dijalankan, praktik ilegal mining dan ilegal ekspor bisa diminimalisir. Kerugian negara bisa dicegah, tidak sampai triliunan rupiah,” tegasnya. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button