Berita Nasional

Haning Abdullah Dukung Langkah Kejaksaan Tangkap Pelaku Ilegal Mining di Sultra

Haning Abdullah, Ketua  Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Wilayah (Komwil) Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi dan mendukung langkah terobosan Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara  dalam upaya penegakan hukum pemberantasan Korupsi Pertambangan yang bukan saja merugikan negara dari sisi keuangan namun juga berdampak pada kerusakan lingkungan yang tidak terkendali karena maraknya ilegal mening yang dikenal dengan sebutan Pelakor ( Penambang Lahan Koridor ) yang dilegitimasi dengan penggunaan dokumen terbang ( dokter ).

Hasil Investigasi Kompartemen Inteljen ( KIN ) LMR – RI BPH NMS Sultra sebagai Lembaga Reklasering dan peserta hukum untuk negara dan masyarakat menunjukkan kalau hal itu tidak terlepas dari kelalaian Kementerian ESDM dalam peroses penerbitan IUP dan Pengesahan RKAB tanpa memperhatikan fakta lapangan dimana Kabupaten /Kota serta Provinsi hanya bisa menggerutu kesal melihat pelanggaran di wilayahnya karena semua kewengan telah beralih kepusat .

Untuk itu Haning Abdullah berharap agar kebijakan ini dapat di evaluasi dan berharap untuk tahun 2024 kewenangan ini dikembalikan ke Provinsi dengan tetap berkoordinasi ke pusat karena sudah investur tambang Kementerian SDEM disetiap Perovinsi .

Bahkan Haning Abdullah berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota melalui APKASI juga Assosiasi Pemerintah Provinsi mengajukan gugatan uji materi kebijakan tersebut ke Mahkamah Konstitusi karena dampak negatifnya dilapangan sudah terlihat nyata .

Aktifis LSM Anti Korupsi ini juga menambahkan bahwa dengan ditetapkannya sejumlah tersangka korupsi pertambangan sejumlah petinggi Kementerian SDEM dan sejumlah pemegang IUP di Blok Antam Mandiodo di Kab. Konawe Utara Sulawesi Tenggara ini bukti kalau ada yang salah peroses kebijakan dalam Pengesahan RKAB dimana ada kesan kalau kegiatan pertambangan ilegal dipermudah dan yang legal dipersulit karena tidak bisa mengikuti irama dan permainan yang terjadi di Kementerian SDEM .

“Apa yang terjadi Blok Mandiodo adalah cermin kemungkinan hal yang sama didaerah lainnya dalam hal penggunaan dokumen terbang yang memicu terjadinya Pertambangan ilegal ( koridor ) karena itu kita sangat mendukung dan apresiasi dengan langkah Kejaksaan khususnya Kajati Sultra serta berharap agar membongkar konsfirasi Korupsi Pertambangan sampai ke akar akarnya di Sulawesi Tenggara” tegas Haning Abdullah kepada beritasulawesi, Senin (21/8). (bsnn-k12)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button