Kolaka Utara Raih Penghargaan Kategori Pratama Kabupaten Layak Anak 2023

Kabupaten Kolaka Utara nampaknya sangat peduli untuk urusan perlindungan anak, hari ini dari kerja cerdas dari semua komponen Pemerintah dan masyarakat di Kolaka Utara membuahkan hasil berupa penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak.
Sebagai Kabupaten layak anak, Kolaka Utara dinilai mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Demikian diungkapkan Sitti Haerati ,S.Ag Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kabupaten Kolaka, Selasa (22/8) melalui keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi beritasulawesi. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kolaka Utara Dra Hj. A. Darwisah menerima penghargaan Kabupaten layak anak kategori pratama yang diserahkan oleh Dr. H. Lukman Abunawas, S.H., M.Si selaku Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Utara pada puncak peringatan Hari Anak Nasional tingkat Propinsi Sulawesi Tenggara di Gedung Olah Raga (GOR) Sao-sao Kota Kendari.
Kabid PHA Kolaka Utara menjelaskan, dalam penilaian sebagai Kabupaten Layak anak yang jadi fokus penilaian adalah, pertama evaluasi mandiri,pengimputan data yang bersumber dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Masyarakat, Dunia Ushaa dan Media. Kedua: Evaluasi / Verifikasi berkas oleh Tim DP3A Propinsi Sultra Ketiga,Verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan melibatkan Tim Independen.
Tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) usai melakukan peninjauan ke tujuh titik lokasi penilaian menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi lapangan evaluasi KLA tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana kabupaten telah melakukan pemenuhan hak anak atau perlindungan anak.
“Secara keseluruhan sudah komprehensif. Artinya dari sisi komitmen, implementasi kebijakan, kelembagaan dan apapun dari lima kluster di 24 indikator KLA, sudah terpenuhi sebagai Kabupaten layak anak itu ” ungkap Kabid PHA ini seraya menambahkan keberhasilan ini tidak telepas dari komitmen gugus tugas Kabupaten Layak anak dan dukungan pemerintah dan semua stake holder di Kolaka Utara.

Sementara itu salah satu pengurus Forum Anak Kabupaten Kolaka Utara, Najwa Safana Launu yang ikut dalam kegiatan penerimaan penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak menyampaikan forum yang jadi wadah menampung aspirasi hak-hak anak yang keikutsertaannya dilindungi undang-undang.
Forum anak memiliki peran sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai Pelopor di sini adalah bagaimana anak-anak khususnya di Kolaka Utara diharapkan dapat memulai aksi atau kontribusi positif dan sebagai agen perubahan.
Selain itu, anak-anak diharapkan dapat melakukan pemetaan dan pemilihan isu sesuai kondisi perlindungan anak, serta memberikan alternatif solusi dari isu-isu tersebut.
Sementara sebagai pelapor, forum anak berperan aktif melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai forum yang diadakan pemerintah.
“Harapannya, forum anak dilibatkan dalam musrenbang berdasarkan tingkatanya agar apa yang diinginkan anak dapat terkoordinir,” ujarnya.
Najwa Safana Launu, juga berharap forum anak berperan aktif menyosialisasikan terkait pencegahan perkawinan anak, pembatasan penggunaan gadget, bullying hingga permasalahan lainnya melalui peran sebagai pelopor dan palapor (2P).
“Forum anak harus memperkuat peran sebagai pelopor dan pelapor guna pemenuhan hak anak dan pelaporan jika terjadi kasus pelanggaran hak anak di Kolaka Utara” ucapnya. (bsnn-k17)