Ratusan Mahasiswa Sulsel Unjuk Rasa Tolak Antam Kelola Tambang di Lutim

Sekitar 1.200-an mahasiswa dari empat lembaga kemahasiswaan menggelar berunjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Sulsel. Mereka menolak PT Antam mengelola tambang di Luwu Timur (Lutim) bekas PT Vale.
Empat lembaga kemahasiswaan tersebut berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) yang tergabung dalam GDPS (Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi), mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tergabung dalam APPM (Aliansi Pemuda Pemerhati Masyarakat), Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), dan Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Timur (AMML).
Untuk itu, mahasiswa dan masyarakat Luwu Timur mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyuarakan aspirasi tersebut ke Ketua DPR RI, agar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan usulan WIUPK untuk tambang Luwu Timur, tetap dilanjutkan demi kepentingan daerah Sulawesi Selatan, khususnya Luwu Timur.
Mereka juga meminta kepada Presiden RI melalui Kementerian ESDM agar tambang di Luwu Timur seluas 6.800 Ha hanya dilelang terbatas kepada BUMD milik pemerintah daerah, yakni Perusda Sulsel dan Perusda Luwu Timur.
“Kami juga meminta kepada PT. Antam agar lahan seluas 454.000 Ha, sudah cukup luas untuk dikelola dan segera menghentikan keserakahan untuk menguasai tambang yang hanya 6.800 Ha di Luwu Timur,” kata Duhar selaku selaku Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI).
Biarkan lahan tersebut seharusnya menjadi hak milik Sulawesi Selatan,” sambung Duhar selaku Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI). Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dan mahasiswa untuk mendorong pengelolaan tambang nikel yang adil dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah setempat. Aksi di DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif dan berkomitmen untuk meneruskan aspirasi kepada Presiden RI, DPR-RI dan Menteri ESDM.
Setelah diterima langsung oleh DPRD Sulsel ribuan massa menuju kantor PT. Antam, mereka menuntut agar PT. Antam tidak lagi mengelola lahan yang sedikit tersebut di Luwu Timur.
Sudah cukup banyak lahan WIUPK tambang yang dikelola jangan lagi menyerobot hak daerah agar BUMD dan pengusaha lokal yang ada di Sulawesi Selatan dapat berdaya untuk memaksimalkan kekayaan tanah air Sulsel. (bsnn)