BPKP Dorong Pemda Butur Tingkatkan Perencanan dan Penganggaran

Hasil penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Buton Utara di tahun 2023 belum mencapai level 3. Baru berada di kisaran 2,7.
Hasil penilaian itu disampaikan langsung oleh Kepala BPKP RI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Panut, Ak. M.Si., saat rapat pengkomunikasian Hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun 2023 di Aula Setda Buton Utara, Rabu (31/1/2024).
Didampingi Bupati Muhammad Ridwan Zakariah dan wakil Bupati Buton Utara Ahali, Panut menjelaskan bahwa dari hasil pengawasan evaluasi pelaksanaan APBD Buton Utara terkait perencanan dan penganggaran indikator yang dimuat masih perlu dilakukan perbaikan.
“Merekomendasikan perbaikan penetapan Ultimate Outcome dan perbaikan kualitas perencanaan penganggaran agar lebih efektif dan efisien dalam mencapai sasaran strategis pemda,” ujarnya.
Indikator yang dimaksud Pertama, jumlah kunjungan wisata di Butur atau kunjungan wisata yang dapat mendorong peningkatan PDRB untuk sektor daya saing pariwisata; Kedua, pola pangan harapan untuk sektor ketahanan pangan.
“Ketiga, pertumbuhan wirausaha untuk sektor pemberdayaan UMKM; Keempat, tingkat kemiskinan untuk sektor pengentasan kemiskinan; dan kelima adalah tingkat prevalensi stunting untuk sektor penurunan stunting,” jelasnya.
Bupati Buton Utara Muhammad Ridwan Zakariah mengungkapkan hasil evaluasi Ombusman RI, untuk kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan, Buton Utara masih berada pada zona kuning atau sedang.
“Sebetulnya Buton Utara sudah berada di atas rata-rata namun kenyataannya seperti itu. Maka kinerja kita harus ditingkatkan secara kualitas terutama peningkatan sumber daya manusia, apalagi dalam sistem manajemen keuangan,” katanya di hadapan para Camat dan Kepala OPD lingkup Pemkab Butur.
Dan yang terpenting sambung Bupati adalah harus memahami aturan-aturan dan hukum-hukum yang digunakan dalam pengelolaan keuangan Negara. (bsnn)