Hadapi PHPU di MK, KPU Gandeng HICON Law and Policy Strategies

Menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2023) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk kuasa hukum.
“Kuasa hukum pilpres (sengketa Pemilu 2024 di MK) dari KPU (adalah) Kantor Hukum HICON Law and Policy Strategies,” kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/3).
Pria yang akrab disapa Afif ini mengatakan KPU sudah mulai menyiapkan bukti dan strategi untuk menghadapi gugatan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pada Rabu besok.
Sidang perdana ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, dan pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.