Berita Nasional

Mendag Zulhas Musnahkan Rp9,3 Miliar Produk Impor Ilegal dari Berbagai Negara

Pemerintah melakukan pemusnahan barang impor illegal yang berhasil disita senilai Rp9,3 miliar di Kawasan Gudang Karang Asem, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024.

“Produk impor ini tidak sesuai aturan, oleh karena itu harus dimusnahkan serta untuk melindungi konsumen dan industry dalam negeri ,” jelas Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan.

Produk yang dimusnahkan itu , terdiri dari elektronik, bubuk cabai dan pasta cabai, bubuk cokelat, kecap, saus sambar, cokelat cair, produk kehutanan, produk tertentu elektronik, modul fotovoltaik silikon kristalin atau solar panel, konsentrat jus apel serta kaca lembaran.

Produk-produk illegal tersebut berasal dari berbagai Negara tetangga seperti Thailand, China, Malaysia, Singapura, dan India.

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan, kegiatan pemusnahan produk illegal ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2020 tentang pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor setelah melewati kawasan pabean.

Nantinya, barang sitaan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan oleh importir yang disaksikan oleh pengawas tertib niaga dari Kemendag. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button