Catatan Redaksi

Reses Anggota DPRD dan Media Sosial.

Kali pertama Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, melaksanakan reses di Dapilnya secara “extrim” demikian Andi Muhamad Saenudin,  (AMS) menyebut kegiatan resesnya di saat mendapat liputan langsung (live streaming) di platform digital akun Tiktok.

Reses memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Saat reses, anggota DPR berkesempatan untuk bertemu langsung dengan konstituennya, mendengarkan permasalahan yang dihadapi, serta mendapatkan masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait berbagai isu yang sedang mereka hadapi.

Dalam konteks ini, reses menjadi momen yang sangat penting bagi anggota DPR untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga untuk memahami secara langsung kebutuhan, permasalahan, serta aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
Sebagai penulis yang mengikuti jejak digital AMS ini tentunya ini memang patut ditiru oleh semua legislator di Indonesia, dan di Sulawesi Tenggara, khususnya.Karena sebagai wakil rakyat mestinya bisa menggunakan kecanggihan teknologi digital untuk mendengar, menyerap sekaligus melihat secara langsung apa dan bagaimana seorang legislator bekerja untuk masyarakat yang diwakilinya. Dengan memanfaatkan media sosial ini, lebih mudah dan sangat efektif untuk menyebarkan pesan dan informasi tentang kebijakan Pemerintah dari tingkat Pusat hingga di tingkat Desa. Sekaligus masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan wakilnya lewat fitur yang disediakan oleh media sosial.

 

Andi Saenudin, satu-satunya wakil rakyat dari Dapil Kolaka yang terpilih duduk di DPRD Sultra, setidaknya menjadi oase di tengah krisis anggota DPRD yang terkesan abai alias tidak lagi peduli dengan keluhan masyarakat yang telah memilihnya di saat Pemilu selesai.Inilah cerita ironis sebagian anggota DPR baik di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota saat sudah duduk sebagai anggota legislator yang terhomat.

Namun tidak demikian dengan AMS yang berjuang tidak setengah hati dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.Kendati tidak semua masyarakat di dapilnya memilihnya.

“Saya tidak bisa lagi memilah-milah untuk membantu masyarakat yang sudah memilih atau tidak memilih. Karena saat ini saya sudah menjadi milik masyarakat di Sultra, tidak bisa tidak untuk mendengar dan membantu masyarakat dari 17 kabupaten/kota di Sultra” ungkap AMS di saat reses di Desa Popalia, Minggu (31/5).

Lewat media sosial, sebagai anggota legislator di Provinsi Sultra, Andi Saenuddin yang meniti karir politiknya dari tidak dihitung sebagai politisi muda di Kolaka, hingga berdarah-darah sampai akhirnya terpilih lewat komitmennya mencalonkan diri tanpa harus mengeluarkan sejumlah uang dengan nilai fantastis sebagaimana yang dilakukan calon anggota legislatif di setiap hajatan pesta demokrasi lima tahunan sekali.

Sebagai legislator di Provinsi Sultra, tidak berlebihan jika jejak perjalanannya dalam dunia politik selalu berwarna dan menarik untuk diikuti.

Semoga tetap konsisten untuk selalu berjuang bersama rakyat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button