Berita Nasional

Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan di Bawah 20 Persen Bukan Disengaja

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, masih rendahnya realisasi anggaran pendidikan yang belum mencapai 20% dari APBN bukanlah bentuk kesengajaan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (22/7/2025).

Menurut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan selalu menargetkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN. Namun, realisasinya kerap tidak sesuai target karena dinamika kebutuhan belanja negara.

Ia mencontohkan pengaruh El Nino yang menyebabkan kenaikan belanja barang tahun lalu, sehingga pemerintah perlu mengalokasikan dana tambahan untuk bantuan sosial (bansos). Selain itu, anggaran untuk subsidi, kompensasi, dan pembayaran bunga utang juga bisa mengalami lonjakan.

“Sehingga 20% anggaran pendidikan itu bisa saja menjadi turun, hanya karena subsidinya menggelembung atau karena biaya. Secara desain waktu RUU APBN, kami sudah targetkan 20%,” tegas Sri Mulyani.

Ia juga menyebutkan, belanja kompensasi subsidi sempat melonjak dari Rp 350 triliun menjadi Rp 550 triliun pada 2022. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan APBN.

Sebagai bendahara negara, Kemenkeu memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas fiskal, tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga sektor lain yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kita benar-benar memperhatikan kualitas belanja pendidikan, tetapi APBN itu tetap merupakan instrumen yang mengelola begitu banyak tujuan, fungsi, kebutuhan dari rakyat dan perekonomian republik ini,” lanjutnya.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah membentuk dana abadi pendidikan sebagai solusi untuk menjaga kualitas belanja dan memanfaatkan anggaran pendidikan yang tersisa dengan lebih baik.

Ia menegaskan, ketidakterserapan anggaran pendidikan bukanlah pengorbanan, melainkan upaya menyelamatkan anggaran agar tidak berdampak negatif lintas generasi.

“Saya masih ingat dahulu kalau sudah mendekati September, maka K/L diberikan belanja tambahan. Misalnya dikasih Rp 80 triliun dalam tiga bulan, itu harus dibelanjakan untuk apa? Jangan sampai harus 20%, malah nanti sekolah yang pagarnya masih bagus jadi diganti,” kata Sri Mulyani.

Dalam rapat yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengkritisi realisasi anggaran pendidikan yang tak pernah mencapai batas konstitusional 20% dari APBN. Ia menilai hal ini mencederai amanat UUD 1945.

Dolfie menyebutkan, apabila menghitung dana cadangan pendidikan yang diletakkan dalam pos pembiayaan, maka alokasi pendidikan tahun ini hanya sekitar 17%. Ia menyayangkan stagnasi ini terjadi sejak era pemerintahan SBY hingga Presiden Jokowi.

Ia juga menyoroti potensi 3% anggaran yang tidak terserap, dengan nilai mencapai Rp 80 triliun. Menurutnya, dana sebesar itu dapat dimaksimalkan untuk memperkuat sektor pendidikan nasional.

“Kalau tidak pernah diperbaiki, maka kita tidak akan pernah tercapai 20% anggaran pendidikan dari belanja negara,” ujar Dolfie. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button