Berita Regional

Kemenhut Hentikan Tambang Emas Ilegal di Hutan Sulteng

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menghentikan operasi tambang emas ilegal. Serta mengamankan dua ekskavator di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Penindakan dilakukan sebagai respons cepat kami atas laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat jenis ekskavator. Dan merusak kawasan hutan di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sulawesi Kemehut Ali Bahri dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

Langkah itu penting dilakukan mengingat lokasi penangkapan tersebut mengalami banjir bandang. Ini yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dampak daripada kerusakan lingkungan yang terjadi.

Dia menjelaskan Balai Gakkum Wilayah Sulawesi bersama tim dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong, Satuan Pol PP Parigi Moutong. Serta unsur TNI dari Denpom XIII/2 Palu berhasil mengamankan dua unit alat berat ekskavator yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di dua lokasi berbeda di Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa (5/8).

Turut diamankan barang bukti berupa alat pendukung kegiatan tambang ilegal. Di antaranya satu unit mesin diesel, sembilan buah jerigen ukuran 35 liter berisi solar, dan 1 unit mesin alkon.

Satu orang penanggung jawab berinisial H juga diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, dengan pendalaman lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkapkan pihak yang terlibat. Dia diancam hukum pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Ali Bahri mengatakan Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi berkomitmen dalam melindungi kawasan hutan dari tindak pidana kehutanan. Ini yang merupakan cerminan dari konsistensi dan integritas dalam menjaga serta melindungi kawasan hutan yang ada di wilayah kerjanya.

“Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian hutan. Ini dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum bidang kehutanan di wilayahnya,” ujarnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button