KAHMI Desak Polisi Ungkap Tuntas Kematian Mantan Aktivis HMI
Desakan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kematian Afif Siraja, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), terus menguat. Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Tengah bersama keluarga almarhum meminta Polda Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menuntaskan penyelidikan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan objektif.
Afif Siraja (53) ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di rumahnya pada Minggu (19/10/2025) malam. Saat ditemukan, tubuhnya menunjukkan sejumlah luka memar di tangan, dada, dan wajah. Kondisi rumah pun tampak berantakan, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya unsur kekerasan sebelum korban meninggal.
Ketua Majelis Wilayah KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu menegaskan, organisasi menaruh perhatian besar terhadap kasus kematian mantan aktivis HMI ini.
Menurutnya, Afif dikenal sebagai aktivis yang berpengaruh di kalangan HMI Sulawesi Tengah dan memiliki dedikasi tinggi terhadap kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
“Kami berharap Polda Sulteng mengungkap misteri kematian Afif Siraja dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas dugaan tindak kekerasan tersebut,” ujar Andi Mulhanan dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Dari pihak keluarga, komitmen untuk mengawal proses hukum juga disampaikan dengan tegas. Mereka telah menunjuk dua kuasa hukum, Natsir Said dan Hizbuddin Darmawan Wahab untuk memastikan penyelidikan berlangsung secara terbuka dan tidak berpihak.
“Kami berharap kasus ini segera terungkap secara terang benderang dan tidak berhenti di tengah jalan,” kata Natsir Said mewakili keluarga.
Keluarga Afif telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulteng dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/288/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 19 Oktober 2025. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palu untuk dilakukan otopsi pada Senin (20/10/2025) siang, sebelum dimakamkan malam harinya di Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota.
Kasubbag Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Reky Pilperi Hengsmar Moniung membenarkan laporan tersebut dan memastikan proses penyelidikan kasus kematian Afif Siraja masih berjalan.
“Benar sudah ada laporan dari pihak keluarga. Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan autopsi jenazah. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Reky.
Peristiwa kematian mantan aktivis HMI ini kini menyita perhatian publik, terutama di kalangan aktivis dan alumni HMI di Sulawesi Tengah. Semasa hidupnya, Afif dikenal sebagai sosok yang terbuka, aktif dalam berbagai kegiatan sosial, serta memiliki hubungan baik dengan banyak kalangan di Palu dan Poso. (bsnn)




