KPK Lelang Rumah Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah Syahrul Yasin Limpo (SYL) eks Menteri Pertanian.Rumah SYL dilelang berada di Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.Tanah dan bangunan seluas 550 m2, lelangĀ mulai dibuka hari ini Kamis (29/1/2026).
Pengumuman lelang bertuliskan “Pengumuman kedua lelang eksekusi barang rampasan negera Komisi Pemberantasan Korupsi”.Sertifikat hak milik atas nama Syahrul Yasin Limpo.Nilai wajar dalam lelang Rp1.631.241.000.Sementara nilai jaminan Rp500 juta.Lelang dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1081 K/Pid.Sus/2025 tanggal 28 Februari 2025, Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 46/Pid.TPK/2024/PT DKI tanggal 10 September 2024.
Serta Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 11 Juli 2024 atas nama terpidana Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dalam rangka pelaksanaan pembayaran uang pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor Sprint.Sita-07/Eks.00.01/01/2025 tanggal 21 Mei 2025, bersama ini disampaikan barang rampasan negara yang telah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar Nomor LP-0246/1/KPN.1502/2025 tanggal 18 November 2025. (bsnn)




