Menkum Usul Pembahasan Royalti Musik dan Kecerdasan Buatan

ASEAN dan Jepang telah menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu (15/11/2025) kemarin. Pertemuan ini, menandai tonggak penting penguatan kerja sama bidang hukum dan keadilan, serta memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN-Jepang.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengaku, adanya pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas secara spesifik. Terutama, terkait royalti dan kecerdasan buatan atau ‘artificial intelligence’ (AI).
“Indonesia mengusulkan ada ‘workshop’ yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media. Oleh artificial intelligence platform global,” kata Supratman dalam keterangan persnya, dikutip Senin (17/11/2025).
Diketahui, sebelumnya Pemerintah mengusulkan ‘Indonesia Proposal’ terkait royalti. Hal itu, dibahas khusus dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR).
Sidang SCCR itu, diselenggarakan di kantor World Intellectual Property (WIPO) Jenewa, Swiss pada Desember 2025. Selain royalti, Supratman menekankan, pentingnya keberlanjutan kerja sama antara ASEAN dan Jepang.
“Khususnya dalam pengembangan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial. Negara-negara anggota ASEAN juga menyampaikan aspirasi mereka untuk mendukung implementasi rencana kerja secara efektif,” ucap Supratman.
Pertemuan tersebut, juga membahas usulan Jepang yang disampaikan Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi. Antara lain, usulan program di bawah Rencana Kerja ASEAN–Jepang di Bidang Hukum dan Keadilan, ‘criminal justice’.
Kemudian, seminar ‘intellectual property’ juga dibahas dalam pertemuan itu. Program-program ini dinilai penting untuk menjawab prioritas hukum bersama di kawasan.
Sementara, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati memberikan apresiasi atas sikap proaktif Indonesia dalam forum internasional tersebut. “Usulan Menkum Supratman menunjukkan kepemimpinan Indonesia dalam merespons tantangan hukum global,” kata Gusti.
Khususnya, kata Gusti, terkait perlindungan royalti di era AI. “Ini penting bukan hanya bagi ekosistem kreatif nasional, tetapi juga bagi penataan tata kelola digital di tingkat regional,” ujar Gusti. (bsnn)




