Menteri Maman Temui Mendag Bahas Nasib Pedagang Baju Bekas

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk membahas sejumlah isu, termasuk persoalan terkait baju bekas alias thrifting di Tanah Air.
Menteri Maman menyampaikan bahwa pemerintah tengah berupaya memberantas aktivitas impor thrifting di Tanah Air. Upaya tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan bahwa pemberantasan praktik impor thrifting dapat menimbulkan persoalan baru. Saat ini, banyak pedagang dan pasar yang menggantungkan mata pencaharian dari penjualan produk-produk thrifting.
Apabila praktik impor thrifting diberantas, maka sebagian besar pedagang akan kehilangan sumber pendapatan. Oleh karena itu, diperlukan langkah lanjutan dari pemerintah untuk memastikan keberlanjutan usaha para pedagang.
Saat ini, Kementerian UMKM dan Kemendag telah melakukan konsolidasi dengan sekitar 1.300 merek lokal. Nantinya, produk-produk lokal tersebut akan mengisi kekosongan barang yang selama ini dijual oleh pedagang thrifting.
“Kita sudah mengonsolidasikan kurang lebih 1.300 merek lokal, dan dalam waktu dekat akan kita bicarakan dengan seluruh pedagang baju bekas untuk mendorong substitusinya,” pungkasnya. (bsnn)




