Demo UMP, Buruh Minta Upah Minimum Jakarta Jadi Rp 6 Juta pada 2026

Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja Buruh se-Jakarta menggeruduk Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). Massa mendesak Gubernur Jakarta Pramono Anung menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dari Rp 5,3 juta pada 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.
Dengan membawa berbagai spanduk tuntutan, para buruh memenuhi kawasan Medan Merdeka Selatan sejak pagi hari. Mereka menilai kenaikan UMP merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi dan dinamika ekonomi yang terus berubah.
Para buruh turut mendesak Gubernur merevisi Keputusan Gubernur No. 130 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan struktur dan skala upah. Mereka menuntut agar pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima upah setidaknya 5% lebih tinggi dari UMP atau UMSP.
Bambang, korwil Jakarta KSBSI, menegaskan bahwa buruh datang untuk menuntut upah yang benar-benar layak, bukan sekadar kenaikan nominal. “Kami dari SP Jakarta meminta upah yang layak. Masih banyak buruh di Jakarta yang digaji di bawah standar, masih banyak pemagangan yang tidak jelas. Kami siap mendukung jika Gubernur berani menaikkan UMP secara layak,” ujarnya.
Sementara itu, Winarso, ketua Perda KSPI Jakarta, menegaskan bahwa massa aksi menuntut bertemu langsung dengan Gubernur Pramono Anung. “Hari ini kami harus bertemu Gubernur. Banyak kawan-kawan masih digaji di bawah UMP dan belum diangkat tetap meski sudah bertahun-tahun bekerja. Jika tidak ditemui, kami akan bertahan di sini,” tegasnya.
Aksi tersebut menyebabkan penutupan total ruas Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Gambir menuju Patung Kuda. Petugas kepolisian melakukan pengalihan arus untuk mencegah kemacetan di sekitar lokasi. Massa aksi menegaskan tidak akan membubarkan diri sebelum bertemu langsung dengan Gubernur Jakarta. (bsnn)




