Mundur Dari Sekda Provinsi Sultra, Asrun Berpeluang Jadi Rektor UHO

Asrun Lio mundur dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengejutkan banyak pihak. Di balik langkah itu, muncul sinyal kuat bahwa ia berpeluang besar menuju kursi Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Mundurnya Asrun Lio ditandai dengan langkah Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekda Sultra, Senin (20/4/2026).
Sementara, permohonan mutasi Asrun Lio dari Pemprov Sultra untuk kembali ke kampus telah diterima pihak UHO Kendari. Hal itu dibenarkan Plt. Rektor UHO, Herman, saat dikonfirmasi pada Rabu (29/4).
“Permohonannya sudah kami terima, sekarang masih berproses di kementerian. Mekanismenya mengikuti aturan dari BKN,” ujarnya.
Herman menjelaskan, jika mutasi tersebut disetujui dengan jabatan fungsional, Asrun Lio akan kembali sebagai dosen. Dengan posisi Lektor Kepala UHO, ia berpeluang mendapat tugas tambahan di lingkungan kampus.
Mulai dari kepala laboratorium hingga jabatan strategis seperti wakil dekan, wakil rektor, bahkan rektor.
Namun, proses mutasi tersebut harus rampung sebelum 25 Mei 2026. Jika tidak, status kepegawaiannya berpotensi memasuki masa pensiun sebagai pegawai biasa di usia 58 tahun.
“Jika tidak selesai sampai batas waktu itu, bisa saja diajukan pensiun. Tapi kalau sudah masuk sebagai dosen, tentu masa pensiunnya berbeda,” jelasnya.
Menurut Herman, jika Asrun Lio beralih menjadi dosen, masa pensiunnya dapat diperpanjang hingga 65 tahun. Bahkan, jika mencapai jabatan guru besar, masa pengabdian bisa berlangsung hingga usia 70 tahun.
Secara administratif, Herman juga menyebut Asrun Lio memiliki peluang untuk ikut dalam kontestasi pemilihan rektor UHO. Hal itu didukung rekam jejak manajerialnya yang dinilai mumpuni, termasuk pengalamannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra.
“Kalau soal maju atau tidak, itu keputusan yang bersangkutan. Tapi dari sisi persyaratan, peluang itu ada,” tutupnya. (bsnn)




