Kriminal

Ditreskrimsus Polda Sulut, Grebek Pinjol ilegal.Ini Daftar Aplikasi yang Ditemukan Penyidik

Pinjol Ilegal marak di Manado

Praktik pinjaman online ilegal belakangan meresahkan masyarakat. Mereka mengancam tak segan-segan membocorkan identitas peminjam jika yang meminjam terlambat membayar tagihan.Hal ini membuat Polda Sulut bergerak. Terendus ada salah satu lokasi pinjol diduga ilegal beroperasi di sebuah ruko yang ada di Marina Plaza, Kota Manado.

Pantauan Manado Post, Selasa (29/11) sore hingga malam hari, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut di bawah pimpinan Direktur Kombes Pol Nasriadi, menggerebek kantor pinjol tersebut.“Penggerebekan jaringan Pinjol ilegal ini hasil kolaborasi tim Subdit Siber Polda Metro jaya dan Polda Sulut,” beber Kombes Nasriadi kepada awaka media

Dari penyelidikan petugas, pinjol ini beroperasi sejak bulan Agustus hingga November tahun 2022. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan lima karyawan dengan status sebagai saksi. “Karena kasus ini masih dalam pengembangan,” sebut Nasriadi.

Lanjut Nasriadi, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan polisi di Polda Metro Jaya. Kemudian diduga pinjol ilegal ini memiliki jaringan di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya di Kota Manado.

Lanjut Nasriadi, modus pinjol Ilegal ini merayu korban untuk diberikan pinjaman uang melalui pesan di WhatsApp atau melalui aplikasi antara lain Akukaya, Kamikaya, EasyGo.

Dan apabila mereka setuju akan diverifikasi dengan cara mengirim nomor ponsel dan melakukan selfie KTP.

“Tetapi apabila nasabah tidak membayar akan dilakukan penagihan dengan cara mempermalukan nasabah, yaitu dengan mengirim kepada kerabat dan keluarga, bahwa nasabah tersebut memiliki utang atau dengan melakukan pengancaman dalam bentuk lainnya,” bebernya lagi

“Dari penggerebekan ini kami menyita puluhan komputer dan ratusan kartu seluler,” lanjut Nasriadi.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button