APBD Mengendap di Bank, Presiden Tegur Kepala Daerah
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga akhir November 2022, dana APBD yang mengendap di bank masih sebesar Rp278 triliun. Angka itu lebih besar dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Di 2021, pada akhir Oktober, uang daerah di bank tercatat hanya Rp226 triliun.
“Saya ingatkan, kita ini mencari uang, investasi, dari luar negeri supaya peputaran uang di dalam negeri meningkat. Tetapi nyatanya uang kita sendiri yang ditransfer Menteri Keuangan ke daerah justru tidak dipakai,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11). Ia sangat menyayangkan lambannya pergerakan pemda dalam membelanjakan uang negara. Padahal, jika diserap secara cepat, itu akan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing. “Rp278 triliun itu gede banget, besar sekali. Kalau ini cepet direalisasikan, cepet dibelanjakan, memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah,” tutur mantan wali kota Surakarta itu.
Kepala Negara pun sudah menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melihat langsung situasi di lapangan. Langkah itu dilakukan guna mengetahui kendala atau hambatan apa yang menghalangi pemda membelanjakan anggaran secara cepat. “Saya sudah perintahkan Mendagri tolong dicek satu-satu, ada persoalan apa. Situasi sekarag sangat sulit tapi malah uang didiamkan di bank tidak dibelanjakan, padahal gede banget,” ucap mantan wali kota Solo itu. Jokowi juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah hanya memiliki satu bulan untuk bisa memaksimalkan dana yang selama ini mereka endapkan di bank. “Ini sudah Desember loh. Hati-hati. Kita pontang panting membawa arus modal masuk, tapi uang di kantong sendiri ga diinvestasikan,” sambung Jokowi. “Hati hati, ini keliru besar.” (MI)