Hukum

KPK Sudah Jadwalkan Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Senin (4/11/2023). Eddy, panggilan akrabnya, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pemerasan.

Namun, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Eddy akan diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Dia akan hadir sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka lainnya,” ujarnya, Minggu (3/12/2023).

Terkait pengusutan kasus tersebut, KPK juga telah mencegah Eddy dan sejumlah pihak ke luar negeri. Di antaranya Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang merupakan orang dekat Eddy.

Turut dicegah pula Dirut PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan. Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan, sehingga Eddy Hiariej dan lainnya tidak dapat bepergian ke luar negeri setidaknya hingga Mei 2024.

Selain mencegah Eddy dan sejumlah pihak ke luar negeri, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus tersebut. Hal ini dilakukan setelah KPK menggeledah sebuah rumah di Jakarta pada Selasa (28/11/2023). (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button