Hukum

Kasus Perceraian di Bone Didominasi Kasus Perselisihan

Sepanjang Tahun 2023, kasus perceraian di Kabupaten Bone berada di angka 1. 109 kasus, berdasarkan data  per kamis 14 Desember 2023 lalu.

Angka tersebut dinilai mengalami penurunan kasus dari data Tahun 2022 lalu yang berada dikisaran dua ribuan  kasus perceraian. “Alhamdulillah kasus perceraian mengalami penurunan, karena sebelum mereka bercerai kami selalu upayakan mediasi. Namun terkadang ada pasangan yang tidak mengindahkan proses mediasi tersebut, maka terjadilah perceraian,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Watampone, Dra. Hj. Heriyah.

Para pasangan yang menggugat memiliki berbagai alasan untuk tidak kembali bersama seperti  kasus zina, mabuk, judi, dihukum penjara, poligami, kdrt, cacat badan,kawin paksa, murtad, hingga persoalan ekonomi.

“Kasus zina 1 , mabuk 4 , judi 2 , dihukum penjara 1 , poligami 1 , KDRT 21, cacat badan 1, kawin paksa 1, murtad 2 dan ekonomi 3, dengan total 37 kasus,” urai Ketua Pengadilan Agama Bone.

Adapun kasus perceraian  didominasi Perselisihan secara terus menerus berada di angka 831 kasus ,  dan meninggalkan salah satu pihak 241 kasus. “Jadi total itu kasus perceraian berdasarkan data Pengadilan Agama Watampone per 14 Desember 2023 lalu berjumlah  1.  109 kasus,” tutup Hj. Heriyah. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button