Berita Regional

Dinsos Bombana Berikan Pendampingan Pelaksanaan Diversi

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bombana memberikan bantuan pendampingan pelaksanaan diversi kepada anak korban tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bersama-sama. Proses pendampingan dilakukan di ruang unit IV Sat Reskrim Polres Bombana, Senin (22/01/2024).

Pekerja Sosial Anak Dinsos Bombana, Muhammad Arif Tanzil menjelaskan, bantuan pendampingan ini diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan diversi yang merupakan salah satu upaya penyelesaian perkara tindak pidana anak tanpa melalui proses peradilan.

Dijelaskan, dalam proses pendampingan tersebut, pihaknya memberikan informasi kepada anak korban mengenai hak-haknya sebagai korban tindak pidana, serta menjelaskan tentang proses diversi.

“Kami memberikan pendampingan kepada anak korban tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur ini, agar mereka mendapatkan hak-haknya sebagai korban, dan juga akan mendampingi anak korban dalam proses mediasi dengan pelaku”ujar Muhammad Arif Tanzil dalam rilis Diskominfo Bombana diterima.rri.co.id.

Ia menambahkan, diversi merupakan proses penyelesaian perkara tindak pidana anak di luar jalur hukum formal, yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban, serta pihak lain yang terkait.

Arif juga mengatakan, diversi bertujuan untuk memulihkan hak-hak anak korban, dan juga mencegah terjadinya tindak pidana anak di masa yang akan datang.

“Kami berharap, proses diversi ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga anak korban dapat mendapatkan keadilan, dan pelaku dapat dibina agar tidak mengulangi perbuatannya,”pungkas Arif. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button