Berita Regional

Aparat Penegak Hukum didesak Berantas Mafia Ilegal Mining di Konut

PT.TRISTAKO saat ini diduga menjadi tujuan utama para mafia ilegal mining

Morombo salah satu wilayah di Kabupaten Konawe Utara yang memiliki sumber daya alam melimpah,tidak heran jika investor banyak yang masuk untuk berinvestasi,mengeruk akan sumber daya alam yang ada di desa morombo.

Namun mirisnya,banyak investor nakal,dengan melakukan pertambangan tanpa izin usaha pertambangan atau hanya memodalkan dokumen terbang dan terlibatnya salah satu pemilik iup diduga memfasilitasi lintas hauling yang asal kargonya dari luar IUP atau dari lahan koridor yang di simpan,transit di sebuah stokfile yang kemudian akan dikapalkan dalam waktu dekat.

Wawan selaku Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo menyoroti adanya dugaan aktivitas ilegal mining,yaitu pengangkutan ore,diluar iup perusahan,baik kargo yang berasal dari eks eku 2 maupun diluar iup/koridor lainya. Ucap wawan’

Wawan menambahkan bawasanya kejadian kejadian seperti ini bukan hanya kali ini terjadi,namun sebelumnya telah diberitakan beberapa masyarakat dan hari ini kembali terjadi,bahkan ada laporan dari masyarakat telah lolos beberapa kapal tongkang dan belum membayar kompensasi masyarakat.

Kemudian hasil investigasi kami menemukan bahwa kargo kargo tersebut diduga berasal dari luar IUP yang kemudian transit dari sebuah stokfile kemudian di tampung di stokfile Jeti PT.TRISTAKO yang akan di kapalkan dalam waktu dekat

Padahal hal ini telah menjadi polemik dan konteroversi didalam berita laporan seorang masyarakat didesa morombo pantai kecamatan langgikima namun ternyata kami benar”menumkan bahwa ya ada kegiatan.

Wawan Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo

Apa tindakan APH? terkait kegiatan yang diduga ilegal tersebut. PT.TRISTAKO saat ini diduga menjadi tujuan utama para mafia ilegal mining, Maka dari itu kami mendesak APH,Kejati Sultra,GAKKUM Wilayah Sulawesi, ,Polda Sultra,Polres Konawe Utara segera menindak lanjuti persoalan tersebut .

“Jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum di Sultra,kami yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa Morombo akan segera melakukan aksi demontrasi dan menghentikan segalan Bentuk aktivitas tersebut dan bertandang di kantor salah satu pemilik iup yang diduga ikut serta dalam memuluskan aktivitas lintas hauling kargo yang berasal dari pertambangan tanpa izin usaha pertambangan(IUP) atau ilegal mining” pungkas Wawan. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button