Kekeringan di Kabupaten Bone Meluas: 24 Kecamatan Masuk Status Bahaya Tinggi

Kekeringan di Kabupaten Bone semakin meluas, dengan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat bahwa 24 dari 27 kecamatan telah memasuki status bahaya tinggi kekeringan. Hanya tiga kecamatan, yaitu Ajangale, Cenrana, dan Dua Boccoe, yang belum berstatus tinggi, meskipun sudah masuk kategori bahaya sedang.
Plt Kepala BPBD Bone, Zuhdi Muhammad, mengungkapkan bahwa total luasan areal terdampak bahaya tinggi hampir mencapai 400.000 hektare.
“Saat ini, sekitar 395.174 hektare sudah teridentifikasi sebagai kawasan bahaya tinggi kekeringan, sementara yang masuk kategori sedang seluas 62.198 hektare,” jelasnya.
Kecamatan Bontocani merupakan daerah paling terdampak, dengan luasan lahan mencapai 45.556 hektare.
Diikuti oleh Kecamatan Libureng dengan 34.634 hektare dan Ponre dengan 33.627 hektare lahan terdampak.
Untuk mengantisipasi dampak kekeringan, BPBD telah berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Tanam Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) serta PDAM.
Kekeringan ini berpotensi mengganggu lahan pertanian di Kabupaten Bone, dengan risiko gagal panen yang semakin mengkhawatirkan.
Zuhdi menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan Dinas Pertanian dalam penanganan lahan pertanian yang terdampak.
Kepala Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Alimuddin, juga mengakui kondisi kekeringan yang parah. Di desanya, satu dusun, Bahollangi, mengalami gagal panen hingga 90 persen akibat kekeringan.
“Di dusun ini, debit air sangat rendah, sehingga tidak dapat digunakan untuk mengairi sawah,” ujarnya.