Berita Nasional

Himperra Apresiasi Kebijakan Properti Pemerintahan Prabowo

Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik dua langkah strategis pemerintah yang dinilai mampu menggairahkan sektor properti sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian besar pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto terhadap kebutuhan papan masyarakat.

“Pemerintah benar-benar memperhatikan kebutuhan rakyatnya. Dua keputusan terbaru ini menjadi bukti nyata komitmen itu,” ujar Ari. Sabtu (26/7/2025).

Langkah pertama, menurut Ari, adalah peningkatan kuota rumah subsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang semula hanya 220.000 unit kini naik menjadi 350.000 unit. Dana sebesar Rp 35,2 triliun dialokasikan dari Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mendukung peningkatan tersebut.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 235 Tahun 2025 yang merevisi KMK Nomor 49 Tahun 2025, terkait rincian pembiayaan anggaran pada subbagian investasi pemerintah tahun berjalan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah menyetujui usulan kenaikan kuota tersebut.

Langkah kedua adalah perpanjangan masa berlaku insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% hingga 31 Desember 2025. Sebelumnya, insentif penuh ini hanya berlaku sampai Juni 2025, kemudian direncanakan turun menjadi 50%.

Namun, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah memutuskan mempertahankan insentif PPN DTP 100% sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.

“Misalnya, jika seseorang membeli rumah senilai Rp 2 miliar, maka tidak perlu membayar PPN. Tapi kalau harga rumah Rp 2,5 miliar, maka hanya PPN atas selisih Rp 500 juta yang dibayarkan, yaitu sebesar Rp 55 juta,” jelas Airlangga.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 dan melanjutkan kebijakan serupa yang telah berlaku sejak tahun 2023.

Ari juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP Maruarar Sirait yang terus melakukan berbagai terobosan sejak menjabat, terutama dalam menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah.

Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan tersebut, Himperra turut membantu meringankan beban konsumen, salah satunya dengan menghadirkan program DP 0% melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sekarang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membeli rumah FLPP di proyek anggota Himperra tidak perlu membayar uang muka. DP ditanggung oleh pengembang,” ungkap Ari.

Ia berharap, lewat program ini, semakin banyak masyarakat yang dapat membeli rumah, sehingga seluruh kuota FLPP yang ditingkatkan bisa terserap maksimal hingga akhir 2025. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button