Pengamat Ekonomi Sultra Sebut Belum Optimal, Presiden Prabowo Tetapkan UMP 6,5 Persen,
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen, Selasa (3/12/2024).
Besaran UPM yang diumumkan oleh Prabowo itu lebih tinggi dari usulan sebelumnya oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang merekomendasikan kenaikan 6 persen.
Dengan demikian, UMP Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tahun 2025 dipastikan mencapai Rp 3.073.551, meningkat dari UMP 2024 dengan nominal Rp 2.885.964. Selain itu, upah minimum kota (UMK) Kendari pada 2025 juga mengalami kenaikan, dari Rp 3.112.103,10 menjadi Rp 3.314.389.
Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di daerah dan mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial ekonomi para pekerja.
Menanggapi keputusan tersebut, pengamat ekonomi Sultra, Dr. Syamsir Nur, menyampaikan bahwa meskipun kenaikan upah sebesar 6,5 persen sudah dianggap cukup ideal, namun ia berpendapat bahwa angka ini belum sepenuhnya optimal untuk meningkatkan daya beli pekerja di Sultra.
Menurut Syamsir, kenaikan upah seharusnya mempertimbangkan sejumlah faktor penting, seperti laju pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta tingkat serapan tenaga kerja di masing-masing daerah.
Syamsir menilai bahwa formula perhitungan kenaikan upah seharusnya tidak hanya mengacu pada satu faktor tunggal, melainkan juga harus memperhitungkan potensi pertumbuhan ekonomi di daerah.
Khusus di Sulawesi Tenggara, Syamsir menyebut sektor-sektor ekonomi yang dominan, seperti pertanian, perikanan, dan manufaktur, banyak menyerap tenaga kerja dengan basis konsumsi yang besar.
Meskipun demikian, Syamsir mengakui bahwa kenaikan 6,5 persen tetap membawa dampak positif terhadap perekonomian daerah. Ia percaya peningkatan daya beli pekerja akan mendorong akselerasi sektor konsumsi masyarakat, yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi Sultra.
“Daya beli masyarakat yang meningkat akan mendorong peningkatan konsumsi. Dalam kondisi pemulihan ekonomi pasca-COVID-19, sektor konsumsi menjadi salah satu pendorong utama perekonomian daerah, dan ini sangat terlihat di Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Syamsir berharap agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dalam setiap pembahasan terkait UMP dan UMK.
Dia mengingat bahwa sektor ekonomi berbasis padat karya masih dominan di Sultra, termasuk sektor-sektor seperti pertanian, perikanan, dan manufaktur, yang banyak melibatkan tenaga kerja.
“Di Sulawesi Tenggara masih banyak sektor-sektor yang digerakkan oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, kesejahteraan pekerja harus menjadi perhatian serius, agar daya beli mereka bisa terus meningkat,” ujar Syamsir.
Syamsir berharap sektor ekonomi di Sultra dapat tumbuh lebih baik, diiringi dengan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan (bsnn)