Berita Regional

Polda Sultra Ungkap Jejak Peredaran Sabu Jaringan Besar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar yang diduga melibatkan jaringan lintas daerah.

Dir Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo mengungkapkan, seorang pria berinisial FA alias Oca (37), warga Makassar, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 977,40 gram atau hampir satu kilogram.3

“Dari hasil pemeriksaan awal, FA terindikasi bukan hanya kurir atau “penempel”, tetapi juga berperan sebagai pengedar aktif,” kata Kombes Bambang saat konferensi pers di Aula Ditresnarkoba, Rabu (20/8/2025)

Dijelaskan, penangkapan FA dilakukan dalam operasi intensif sejak Kamis (7/8/2025) dini hari.

Pada pukul 02.00 WITA, tim opsnal Unit 1 Subdit 2 menangkap tersangka di BTN Pradana 1, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Dari lokasi awal ini, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 24,94 gram, satu timbangan digital, ponsel, dan perlengkapan konsumsi sabu.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan FA bukan sekadar kurir, melainkan diduga sebagai pengedar aktif. Tes urine yang dilakukan juga menunjukkan hasil positif narkotika.

Pengembangan kasus berlanjut ke rumah kost Living Anaway, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, pada Jumat (8/8/2025).

Di lokasi kedua, polisi menemukan lima paket sabu seberat 159,94 gram yang disembunyikan dalam tas kecil merek Gucci.

Dari sana, tim bergerak menuju Jalan La Ode Hadi, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, dan menemukan lima paket sabu seberat 507,22 gram yang dikemas rapi dalam kardus bertuliskan Lion Parcel.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan penggeledahan di BTN Pradana 1, lokasi awal penangkapan FA.

Di tempat tersebut, ditemukan delapan paket sabu dengan total berat 285,30 gram, tersembunyi dalam tas merah merek Eleven, lengkap dengan puluhan plastik sachet kosong siap edar.

Barang bukti lain berupa ponsel Redmi 13C, timbangan digital, dan sendok takar sabu juga diamankan.

Dengan total 21 paket sabu seberat hampir satu kilogram, polisi menduga FA adalah bagian dari jaringan besar peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara.

Saat ini, FA ditahan di Mapolda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melakukan pendalaman guna memburu pelaku lain dan mengungkap sindikat yang lebih luas di balik kasus ini. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button