Catatan Redaksi

Andi Wahidah dan Jusrin Jafar Berpeluang Jadi Sekda Kolaka

Pasca Pilkada serentak Kabupaten Kolaka 2024, KPU Kolaka telah menetapkan Amri Jamaluddin sebagai Bupati Terpilih untuk periode 2025-2030. Dinamika politik kembali normal karena pilkada berjalan damai kendati dalam perjalanannya beberapa ketegangan muncul sebagai wujud kompetisi politik yang normatif.

Sebagaimana biasanya, usai perhelatan yang cukup menguras tenaga,pikiran dan financial ini tentunya bagi pemenang di Pilkada akan membentuk komposisi perangkat daerah yang bisa menjalankan visi dan misi Bupati Kolaka yang terpilih ini.

Kali ini sudah bergulir nama-nama yang akan didapuk menduduki posisi penting dan strategis di jajaran pejabat Pemkab Kolaka, Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi tulang punggung pembangunan di tingkat lokal. memiliki tanggung jawab besar untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang akan berpengaruh di masyarakat di wilayah Kolaka ini. Dalam sistem pemerintahan daerah, sekretaris daerah muncul sebagai sosok kunci yang memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi dan kelancaran pelaksanaan kebijakan-kebijakan Bupati-Wakil Bupati Kolaka kedepannya.

Lalu siapa sajakah yang berpeluang untuk posisi itu, Ada nama Hj Andi Wahidah dan H. Muh. Jusrin Djafar  dua sosok birokrat yang dikenal sebagai birokrat yang pernah menduduki beberapa jabatan penting di Pemkab Kolaka.Kompetensinya tentu tidak diragukan untuk memimpin sekitar 4.258 pegawai (data BPS Terakhir Diperbarui : 26 Februari 2024).

Salah satu tugas utama sekretaris daerah adalah memastikan konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Tentunya dengan posisi ini, seorang Sekda harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua unit dan departemen pemerintah daerah menjalankan kebijakan-kebijakan ini sesuai dengan tujuan dan visi pemerintah daerah. Hal ini sangat penting untuk menjaga keseragaman dalam pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah tersebut.

Sebagaimana diketahui Andi Wahidah- Muh.Jusrin Jafar dari syarat pangkat dan golongan sudah melewati jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II-a).Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam hierarki birokrasi pemerintah daerah. Tugasnya adalah membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah.

Dua nama ini, Andi Wahidah dan Muh.Jusrin Jafar sudah santer disebut akan menjadi sekda jika Amri Jamaluddin menang dalam Pilkada Kolaka ini. Tentunya Amri Jamaluddin sebagai Bupati Kolaka nantinya akan memilih sendiri dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif untuk menjadi partnernya dalam bekerja selama lima tahun menjadi Bupati Kolaka. Apakah dua nama ini cocok untuk jabatan itu semua akan terpulang dari kompetensi dan garis tangan dan tanda tangan Bupati Kolaka.

Karena jabatan ini bersifat strategis yang memiliki fungsi vital di lingkup pemerintahan provinsi atau kabupaten/kota sehingga Sekda berada di bawah koordinasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.Untuk Sekda kabupaten/kota adalah kader provinsi, dan karena itu penetapan dan pelantikan Sekda kabupaten/kota oleh bupati/walikota memerlukan rekomendasi persetujuan dari gubernur.

Sehingga dari sini memang memerlukan gerakan tambahan jika dua nama ini ingin benar-benar mendapatkan jabatan ini, loby-loby politik tetap menjadi penting untuk digunakan.Sebagai penulis sangat paham kemampuan dua sosok yang akan menjadi Sekda Kolaka ini, mereka berdua cukup piawai “bermain” di wilayah strategis dan taktis. Semoga dua nama ini ada satu nama yang dipilih dan direkomendasikan untuk posisi penting di Pemkab Kolaka. (**)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button