Polres Kolaka Rekayasa Arus Perayaan Tahun Baru 2025

Polres Kolaka mencatat adanya penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, yang menjadi perhatian serius adalah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang signifikan.
Menyambut perayaan tahun baru 2025, Polres Kolaka telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan terus mengimbau masyarakat untuk memperhatikan keselamatan berkendara guna menjaga kelancaran dan keamanan.
Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari, mengungkapkan data terkait pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Polres Kolaka selama periode 2023-2024.
Della menjelaskan, meski terjadi penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024, dengan total tilang menurun dari 515 menjadi 448 dan teguran menurun dari 968 menjadi 373, namun angka kecelakaan lalu lintas meningkat tajam.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kolaka naik signifikan, dari 120 kasus di 2023 menjadi 174 kasus di 2024. Sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh human error, dan banyak korban yang mengalami luka berat hingga meninggal dunia,” ungkap Della, Selasa (31/12/2024).
Lantas Polres Kolaka juga mencatat beberapa wilayah rawan kecelakaan, seperti Wolo dan Pomalaa. Di daerah tersebut, meskipun kondisi jalan relatif bagus, pengendara sering kali memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi yang memicu kecelakaan, terutama di area yang memiliki banyak tikungan tajam.
“Wilayah seperti Wolo dan Pomalaa menjadi titik rawan kecelakaan. Kondisi jalan yang baik justru membuat pengendara tergoda untuk melaju dengan kecepatan tinggi, padahal banyak tikungan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelas Della.
Della menilai rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm sebagai salah satu faktor utama tingginya fatalitas kecelakaan di wilayah tersebut.
“kepolisian terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama terkait penggunaan helm yang dapat mengurangi risiko cedera fatal,” ujar Della.
Menjelang perayaan tahun baru, Polres Kolaka telah merencanakan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi potensi kemacetan di beberapa titik keramaian. Di antaranya adalah jalur rumah adat dan Jembatan Warna-warni, yang selama ini menjadi pusat perhatian masyarakat.
Selain itu, petugas juga akan ditempatkan di jalur bypass untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, mengingat kemungkinan tingginya volume kendaraan pada malam pergantian tahun.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan di jalan, tetap tertib berlalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat ditinggalkan,” imbau Della.
Sebelumnya, Rencana Pengalihan Arus Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2025 Kabupaten Kolaka, Kepolisian Resor (Polres) Kolaka telah merilis rencana pengalihan arus lalu lintas untuk malam Tahun Baru 2025 guna mengantisipasi kepadatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Kolaka, khususnya di sekitar Pantai Rumah Adat yang diperkirakan akan ramai dikunjungi masyarakat.
“Kemungkinan malam tahun baru ini akan sangat ramai disepanjang pantai kolaka”. Ucap doni penjual jajanan didepan rumah adat
Demi kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan, beberapa jalur akan ditutup:
– Jalur dari Rumah Adat menuju Jembatan Warna-Warni: Jalur ini akan ditutup total untuk mencegah kepadatan di sekitar Rumah Adat.
– Jalur dari Polsek KPK/KP3 menuju Pantai Rumah Adat: Jalur ini juga akan ditutup untuk mengarahkan kendaraan ke jalur alternatif yang telah ditentukan.
Bagi masyarakat yang ingin mengunjungi Pantai Rumah Adat untuk merayakan malam Tahun Baru, akses hanya diperbolehkan melalui Jembatan Warna-Warni. Penting untuk diingat bahwa jalur ini satu arah dan tidak memungkinkan untuk putar balik. Pengunjung diharapkan mempersiapkan diri dan merencanakan perjalanan dengan matang.
Untuk meninggalkan Pantai Rumah Adat, masyarakat diarahkan menuju perempatan Polsek KPK/KP3 dan berbelok kiri menuju Pantai Kakao. Jalur ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di sekitar Pantai Rumah Adat.
Polres Kolaka akan menempatkan personil di titik-titik strategis untuk mengatur lalu lintas dan mengarahkan kendaraan. Petugas akan memberikan petunjuk dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kepatuhan masyarakat terhadap arahan petugas sangat penting untuk keberhasilan rencana pengalihan arus ini.
Dalam rangka menyambut malam pergantian tahun 2024/2025, Kepolisian Resor Kolaka (Polres Kolaka) aka) menghimbau kepada seluruh luruh masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan. Demi terciptanya suasana yang kondusif, berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
– Hindari penggunaan petasan atau kembang api api secara berlebihan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
– Dilarang mengkonsumsi alkohol atau obat-obatan torlarang yang dapat memicu tindakan yang melanggar hukum.
– Gunakan momen pergantian tahun untuk refleksi diri, doa, dan kegiatan positif bersama keluarga atau komunitas.
– Segera laporkan kepada aparat kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.
– Hindari provokasi atau penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks) yang dapat meresahkan
Dengan adanya rencana pengalihan arus lalu lintas ini, diharapkan perayaan malam Tahun Baru 2025 di Kabupaten Kolaka dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Kerja sama dan kesadaran masyarakat sangat penting untuk keberhasilan rencana ini.
(sabrianto – bsnn)