Berita Regional

Ketua Umum HMI Cabang Kolaka Mengecam Keras Musda Badko Sultra Illegal yang dilaksanakan oleh Irfan Karim”

Musyawarah Badko HMI Sultra yang dilaksanakan Irfan Karim dinilai ilegal

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam merupakan badan pembantu sebagai perpanjangan tangan Pengurus Besar HMI berkedudukan di satu Provinsi atau Lebih (Pasal 21 AD/ART HMI). Badko HMI juga memiliki tugas melaksanakan dan mengembangkan kebijakan Pengurus Besar tentang berbagai masalah organisasi diwilayahnya, mewakili Pengurus Besar dalam mengawasi proses konferensi/musyawarah ditingkat cabang serta melaksanakan segala ketetapan Musyawarah Daerah (Pasal 23 AD/ART HMI)

Demikian pernyataan Ketua HMI Kolaka, Akbar melalui rilisnya yang diterima redaksi beritasulawesi.co.id, tadi sore,

Menurutnya, Musyawarah Badko HMI Sultra yang dilaksanakan Irfan Karim dinilai ilegal dan melanggar aturan AD/ART HMI, karena sebelumnya PB HMI telah menetapkan Kakanda Umar sebagai Ketua Umum Badko HMI Sultra Periode 2021-2023 yang sah dan melaksanakan tugas dan wewenang sesuai mandat konstitusi HMI.

“Badko HMI Sultra yang dinahkodai Kakanda Umar telah melaksanakan Musyawarah Daerah dan dibuka secara resmi oleh Kakanda Salim Alisman (Mantan Ketua Umum Badko HMI Sultra) pada tanggal 31 Agustus 2024 bertempat di Kab. Konawe dan dihadiri beberapa Cabang diwilayah koordinasi badko HMI Sultra termasuk HMI Cabang Kolaka serta diawasi oleh dua orang utusan Pengurus Besar HMI” jelas Akbar.

Hasil musyawarah tersebut menetapkan Ayunda Hesti Wayana Bastian sebagai Formateur/Ketua Umum terpilih dan akan melaksanakan segala ketetapan Musda Badko HMI Sultra yang Ke-VII.

Selain itu, Dari hasil Musda yang dilaksanakan kakanda Umar, mestinya kita sudah mulai membuka ruang rekonsiliasi dan menetapkan arah perjuangan dalam bingkai persatuan

“Kami juga mengharapkan kepada Ketua Umum PB HMI untuk melakukan langkah pemecatan terhadap kader- kader HMI yang telah melanggar dan tidak taat terhadap Konstitusi HMI” pungkasnya.(bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button