Berita Regional

DJPb Sultra Imbau Kepala Desa Segera Salurkan Dana Desa

Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sampai dengan 21 Maret 2025 total penyaluran dana desa tahap I telah mencapai Rp150,88 miliar atau 10,43 persen dari total pagu sebesar Rp1,44 triliun.

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Syarwan mengatakan dari total penerimaan dana desa sebanyak 1.908 desa di Sultra, baru 359 desa telah menyalurkan dana desa tahap I tahun 2025.

“Jadi sampai kemarin baru 359 desa di tujuh Kabupaten yang telah menyalurkan dana desanya,” tutur Syarwan di Kendari, Sabtu (22/3/2025).

Syarwan merinci dari 359 Desa yang telah menyalurkan dana desanya berada seluruhnya berada di tujuh Kabupaten yakni Kabupaten  Bombana 19 desa, Muna Barat 12 desa, Konawe 99 desa, Kolaka Utara 45 desa, Muna 50 desa, Kolaka Timur 72 desa dan Kabupaten Wakatobi 62 desa.

“Jadi untuk Kabupaten Wakatobi memiliki presentase penyaluran dana desa tertinggi yakni sebesar Rp26,96 miliar atau 46,39 persen pagu,” rinci Syarwan.
Menurut Syarwan pada tahun 2025 ini, pengunaan  dana desa di Sultra di fokuskan pada delapan hal yakni penggunaannya untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem  dengan penggunaan dana desa paling tinggi 15 persen dari anggaran dana desa untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.

“Kemudian penguatan Desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting,” ujar Syarwan.

Selanjutnya kata Syarwan dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.

“Selanjutnya pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal serta program sektor prioritas lainnya di desa,” jelasnya.

Syarwan mengimbau kepada seluruh kepala desa penerimaan dana desa di Sultra segera melakukan pencairan dana desa terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT) sehingga penerima BLT bisa ikut merayakan hari raya idul Fitri 1446 Hijriah. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button