Pemkab Pinrang Tertibkan IMB dan Reklame

Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menertibkan sejumlah aspek tata kota mulai dari izin bangunan, reklame, hingga penerangan jalan umum. Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Selasa (6/5/2025), dipimpin langsung oleh Bupati H.A. Irwan Hamid, S.Sos. Ia menegaskan pentingnya penataan kota yang taat regulasi dan estetika.
“Jangan sampai kita bangun kota yang semrawut hanya karena abai terhadap izin dan aturan tata ruang,” ujar Irwan di hadapan para kepala dinas.
Salah satu yang disorot adalah pemasangan reklame dan baliho yang dinilai tidak tertata dan merusak wajah kota. Bupati meminta agar titik pemasangan dibuat terpusat dan sesuai zonasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, penerangan jalan juga menjadi perhatian, terutama di titik rawan kriminalitas. Irwan meminta agar pencahayaan jalan diperkuat untuk meningkatkan rasa aman masyarakat saat malam hari.
Bupati juga menekankan pentingnya penyederhanaan proses perizinan seperti IMB, agar warga tetap bisa membangun secara legal namun tetap menjaga rambu tata ruang.
“Pembangunan boleh terus, tapi tetap harus menghargai tatanan dan perizinan. Kota ini harus punya arah,” tegasnya. Langkah penertiban ini disebut sebagai bagian dari pembenahan tata kota agar Pinrang tumbuh sebagai kota yang tertib, terstruktur, dan berkelanjutan. (bsnn)