Mendagri Diminta Evaluasi Penjabat Bupati Muna Barat
IKATAN Mahasiswa Pemuda Muna Barat (IMPMB) Jakarta menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta pusat, Kamis (5/1).
Mereka menuntut Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Dr, Bahri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Sulawesi Tenggara, dan menggantinya dengan pejabat yang lebih berkompeten. Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk yang berisi sejumlah tuntutan mereka. Sejumlah faktor menjadi alasan IMPMB Jakarta meminta Kemendagri untuk memberhentikan Dr Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat. Tuntutan tersebut di antaranya karena dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal kepada 71 Penjabat (Pj) kepala daerah dengan rincian 6 Gubernur, 54 Bupati dan 11 Walikota.
Hasil evaluasi tersebut, Dr Bahri selaku Pj Bupati Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara dikategorikan berkinerja kurang. Ada 10 indikator penilaian, di antaranya serapan anggaran, pelayanan publik, dan kinerja pemerintahan. Koordinator lapangan aksi damai, Raja Olan, juga mengungkapkan ada dugaan pelanggaran jabatan administrasi dalam memimpin daerah serta hanya sekedar mencari popularitas di tengah aroma politik yang diperbincangkan bahwa dia akan tampil sebagai calon Bupati Muna Barat pada 2024.
“Tentu sebagai masyarakat dan generasi asli Muna Barat kami sangat prihatin dengan cara dia memimpin daerah dan di situlah letak kegagalan dia sebagai Pj Bupati Muna Barat,” jelas Raja Olan dalam keterangan pers, Jumat (6/1). Baca juga: Pemkab Mubar Bersama Kodim 1416 Targetkan Stunting hingga 20% Sementara itu Fahmi Idrus Nikolai, Direktur Pusat Kajian Otonomi Daerah (Pusako) Sulawesi Tenggara, secara terpisah mengatakan, penilaian Kemendagri merupakan penanda bahwa sejak dilantik Pj Bupati Muna Barat gagal dalam menerjemahkan perintah penugasan dari Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara. Contoh kegagalan itu misalnya, tentang realisasi anggaran APBD Muna Barat, per bulan Juni 2022 baru sekitar 16,33 % terendah di Sulawesi Tenggara berdasarkan hasil evaluasi realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 Semester II oleh Gubernur Sultra.
Padahal, anggaran merupakan instrumen peningkatan kesejahteraan rakyat, pengendali inflasi, menggerakkan ekonomi rakyat serta menyerap tenaga kerja melalui proyek padat karya pemerintah daerah. Nyata dan terang, Pj Bupati Muna Barat lalai dalam melakukan konsolidasi kebijakan pembangunan dan proyeksi penggunaan anggaran. Beberapa kali Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, bahwa kepala daerah harus fokus melakukan percepatan realisasi penggunaan APBD guna pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. “Berbeda dengan yang dilakukan oleh Pj Bupati Muna Barat sejak dilantik, ia justru sibuk mengutak-atik birokrasi, mengeluhkan kendaraan dinas, dan rumah jabatan,” kata Fahmi Idrus. (k-010)