Perumda Aneka Usaha Kolaka Setor Deviden 15 Milyar Ke Kas Daerah

Asisten III Bidang Administrasi Keuangan Setda Kolaka Hj Andi Wahidah mengapresiasi atas kinerjanya kepada Perusahaan Umum Daerah(Perumda) Aneka Usaha Kolaka Sawesi Tenggara(Sultra) yang telah menyetorkan deviden ke kas daerah Pemda Kolaka sebesar Rp 15 miliar.
Hal itu disampaikan Wahidah kepada media ini saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada(26/5/2025). Ia berharap dana sebesar Rp 15 Milliar yang sudah disetorkan ke Kas daerah merupakan hasil deviden nantinya dipergunakan untuk membiayai program-program kegiatan di APBD Pemda Kolaka.
Ia berharap agar Perumda Aneka Usaha sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Pemda Kolaka bisa tetap eksis terus, sehingga senantiasa bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

Sementara Dirut Perumda Aneka Usaha Kolaka Armansyah diwakili Kabag Humas Perumda Herman Syahruddin kepada media ini melalui WhatsAppnya, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 15 miliar yang disetorkan oleh perusahaan ke Kas daerah merupakan hasil pembagian laba tahun 2024.
Karena Perumda Aneka Usaha ini perusahaan BUMD Pemda Kolaka yang bergerak dalam sektor bisnis pertambangan diharapkan bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah kepada Pemda Kolaka.
“Jadi pembagian hasil laba tahun 2024 ini sebesar Rp 15 miliar kami sudah setorankan ke kas daerah,”ungkap Herman