Rakornas PHD 2025 Ditutup Apel Pemantapan Pelaksanaan Perda

Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari ditutup dengan Apel Pemantapan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).
Apel ini yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Akmal Malik, M.Si. bertempat di pelataran kantor Gubernur Sultra, Kamis (28/08/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk gubernur dan wakil gubernur se-Indonesia, Ketua DPRD se-Indonesia, serta jajaran pimpinan tinggi dari Kemendagri.
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling., mewakili Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kemendagri kepada Sultra sebagai tuan rumah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Hugua membacakan sambutan Gubernur yang menekankan pentingnya peran Perda sebagai instrumen strategis. Menurutnya, Perda bukan hanya sekadar aturan, melainkan kunci untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, menarik investasi, dan menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Hugua menegaskan bahwa kemudahan berinvestasi tidak boleh melupakan pembangunan berkelanjutan. Perda harus didesain agar tidak hanya berpihak pada investor besar, tetapi juga memberikan ruang dan dukungan penuh bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mereka dapat masuk ke dalam rantai pasok industri.
“Produk hukum daerah harus mendorong kemudahan perizinan, akses pembiayaan, serta memberdayakan UMKM,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen penuh untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas, yang sejalan dengan visi daerah 2025-2029: “Sulawesi Tenggara Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.” Komitmen ini juga selaras dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Wakil Gubernur Hugua juga berpesan agar sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengimplementasikan Perda terus terjaga.
Ia berharap, Sultra tidak hanya dikenal karena kekayaan sumber daya alamnya, tetapi juga sebagai provinsi yang memiliki regulasi modern dan responsif.
“Pelajaran berharga dari Rakornas ini adalah bahwa regulasi di daerah merupakan instrumen strategis untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, menarik investasi, serta menggerakkan ekonomi kerakyatan. Hal ini merupakan wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Hugua.
Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, menegaskan bahwa apel pemantapan Perda merupakan kewajiban yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ia menyatakan bahwa Kemendagri terus berupaya mendukung daerah dengan menyediakan template regulasi untuk mempercepat pembentukan aturan strategis, seperti yang terkait dengan program nasional seperti koperasi desa dan Program 3 Juta Rumah.
Dalam upayanya meningkatkan kualitas produk hukum, Kemendagri memperkenalkan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD).
IKD berfungsi sebagai instrumen penilaian kepatuhan pemerintah daerah, dari tahap perencanaan hingga pelaporan. Penilaian ini, yang melibatkan tim independen termasuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia, bertujuan untuk mendorong perbaikan kualitas Perda di seluruh Indonesia.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan seluruh kabupaten/kota atas suksesnya penyelenggaraan Rakornas Produk Hukum Daerah ini. Dari empat kali pelaksanaan, inilah yang terbesar dan paling ramai,” ujarnya.
Dalam rangkaian acara apel pemantapan, dilakukan pula penyerahan Penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) Tahun 2024, di mana enam provinsi berhasil meraih predikat “Sangat Tinggi”.
Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumatera Selatan, Bali, Riau, Jawa Timur, dan tuan rumah Sulawesi Tenggara, menandai komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Usai apel, Dirjen Otda, Wakil Gubernur Sultra, dan para peserta Rakornas berkesempatan mengunjungi Pameran Ekraf dan UMKM Expo 2025. Mereka terlihat antusias menjajaki beragam produk unggulan lokal, mulai dari kuliner hingga kerajinan tangan, yang semakin memperkuat pesan tentang pentingnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan. (bsnn)