Isu Politik-Hukum Sepekan: Demo DPR hingga Imbauan Ormas Islam

Isu politik-hukum sepekan ini diisi dengan aksi demo besar-besaran di gedung DPR hingga imbauan ormas Islam terhadap masyarakat atas pecahnya kerusuhan di beberapa wilayah.
1. Demo DPR Ricuh, 312 Pendemo Diamankan Polisi
2. Prabowo Beri Penghargaan Ratusan Tokoh
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan Republik Indonesia kepada ratusan tokoh dari berbagai latar belakang di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Penganugerahan tanda jasa dan kehormatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73, 74, 75, 76, 77, dan 78/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta. Tanda jasa dan kehormatan tersebut dianugerahkan kepada para pejabat, menteri Kabinet Merah Putih, seniman, dan tokoh-tokoh lain atas jasa besar yang telah diberikan untuk bangsa dan negara.
3. DPR Sahkan Revisi UU Haji, Kementerian Haji dan Umrah Segera Terbentuk
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (revisi UU Haji) dalam rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal menyepakati perubahan penting dalam pengelolaan ibadah haji. Salah satunya adalah transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah, sekaligus memperkuat regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan jemaah.
4. Tok! MK Tegas Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas melarang wakil menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi pada perusahaan negara maupun swasta, atau pimpinan organisasi yang dibiayai APBN maupun APBD.
Penegasan itu tertuang pada putusan teranyar Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang diucapkan dalam sidang putusan di Ruang Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (28/8/2025) sore.
“Mengabulkan permohonan pemohon I untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dikutip dari Antara.
5. Prabowo dan 16 Ormas Islam Ajak Masyarakat Lebih Tenang Sikapi Keadaan
Presiden Prabowo Subianto dan 16 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam sepakat akan menghadapi bersama kondisi terkini dan tantangan bangsa ke depan. Masyarakat diminta tetap tenang.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya setelah pertemuan 16 ormas Islam dengan Presiden Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
“Kami berdialog dari hati ke-hati memahami secara umum, tetapi lengkap permasalah bangsa yang dihadapi khususnya hari-hari ini, dan kami bersepakat untuk bersama-sama, bahu-membahau berupaya mengatasi keadaan untuk mengajak kepada masyarakat supaya lebih tenang,” kata Gus Yahya. (bsnn)