Gudang Garam Belum Laporkan PHK ke Pemerintah Senin

Manajemen PT Gudang Garam sejauh ini belum melaporkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan pabrik operasionalnya kepada pemerintah.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menanggapi kabar viral mengenai PHK di perusahaan rokok tersebut.
“Kita monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi, nanti kita lihat ya. Gudang Garam belum melaporkan,” ungkap Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, di media sosial beredar video karyawan PT Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur, yang saling berjabat tangan dan berpelukan sambil menguatkan satu sama lain. Video tersebut dinarasikan terkait terjadinya PHK di perusahaan.
Menanggapi hal ini, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pihaknya masih akan memverifikasi informasi tersebut.
Iqbal menyampaikan, apabila benar terjadi PHK, hal itu mencerminkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya produksi industri rokok. Ia juga menyebut sejumlah faktor lain seperti keterbatasan pasokan tembakau, kurangnya inovasi produk, serta tingginya beban cukai yang memperberat daya saing perusahaan.
Menurut Iqbal, dampak PHK di sektor rokok dapat meluas ke berbagai pihak, mulai dari buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan. (bsnn)