MenPAN-RB Surati Menkeu Terkait Kenaikan Gaji PNS 2026
Rencana Tersebut Bergantung Kemampuan Fiskal Pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Surat tersebut perihal rencana kenaikan gaji PNS tahun 2026.
“Belum (bertemu Menkeu Purbaya). Tapi kita sudah bersurat,” ujar Rini di Kantor Kementerian PAN RB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ia menyebut mendukung rencana kenaikan gaji PNS. Sekaligus mengingatkan rencana tersebut bergantung kepada kemampuan fiskal pemerintah.
“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” ujarnya.
Rencana pemerintah menaikkan gaji ASN tahun 2026 telah mengemuka sejak 30 Juni 2025. Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara masuk perencanaan. Khususnya menjadi bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
“Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan. Penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” dikutip dari lampiran Perpres 79/2025, dikutip Sabtu (20/9/2025).
Menkeu Purbaya berkata rencana itu masih terus dibahas oleh pemerintah. Dengan demikian, dirinya belum dapat memberikan jawaban.
“Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10) (bsnn)




