Berita Nasional

KPK Tambah 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dengan tambahan ini, tersangka dalam perkara yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi 14 orang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka sebelumnya. “KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Ketiga tersangka baru tersebut adalah Sekretaris Dirjen Binwasnaker dan K-3 Kemenaker Chairul Fadly Harahap, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Haiyani Rumondang, dan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga. KPK juga telah mengeluarkan pencegahan ke luar negeri terhadap ketiganya.

Menurut Budi, ketiga pejabat Kemenaker itu diduga kuat menerima aliran dana pemerasan dari pengurusan sertifikat K3. “Penyidik menelusuri aliran dugaan pemerasan yang mengalir ke sejumlah oknum di Kemenaker, termasuk siapa saja pihak yang memberikan perintah,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus yang sama. Penetapan itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Daftar 11 tersangka yang sudah ditahan:
1. Irvian Bobby Mahendro – koordinator bidang kelembagaan dan personil K3
2. Gerry Aditya Herwanto Putra – koordinator bidang pengujian dan evaluasi kompetensi
3. Subhan – subkoordinator keselamatan kerja Dit Bina K3
4. Anitasari Kusumawati – koordinator kemitraan dan personel kesehatan kerja
5. Immanuel Ebenezer – wakil menteri ketenagakerjaan 2024-2029
6. Fahrurozi – dirjen binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025
7. Hery Sutanto – direktur bina kelembagaan 2021-Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri – subkoordinator
9. Supriadi – koordinator
10. Temurila – pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud – pihak PT KEM Indonesia

KPK mengungkap para tersangka berhasil mengumpulkan uang pemerasan hingga Rp 81 miliar. Irvian Bobby Mahendra menerima bagian terbesar yaitu Rp 69 miliar. Sementara Noel mendapat sekitar Rp 3 miliar serta sebuah motor Ducati.

Dalam penggeledahan lanjutan, KPK juga menyita empat ponsel serta empat mobil mewah milik Noel, yaitu Alphard, Land Cruiser, BAIC, dan Mercedes. Belakangan Alphard tidak terkait kasus korupsi karena merupakan mobil sewaan Kemenaker.

Kasus pemerasan ini disebut telah berlangsung sejak 2019. Biaya pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya hanya Rp 275.000 melonjak drastis menjadi Rp 6 juta. Modus yang digunakan Noel Cs adalah memperlambat, mempersulit, bahkan menghentikan permohonan bagi pihak yang tidak bersedia membayar lebih.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru lain dalam waktu dekat. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button