LAKI Sultra Minta KPK RI dan PUPR Supervisi Proyek Pembangunan Irigasi Wawotobi II di Konawe
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti salah satu proyek pembangunan irigasi Wawotobi II di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
Proyek pembangunan irigasi Wawotobi II diduga terjadi indikasi korupsi dalam proses pengerjaanya yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Arnol Ibnu Rasyid Wakil Ketua Umum DPD LAKI SULTRA, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasinya, di temukan adanya pekerjaan irigasi Wawotobi II yang tidak sesuai dengan spek material berdasarkan RAB
Arnol menjelaskan bahwa, proyek pembangunan irigasi Wawotobi II di Kabupaten Konawe dengan nilai kontrak kurang lebih 264 M dengan menggunakan kontrak multi years mulai tahun 2020 s/d 2022 . Diketahui pelaksana pekerjaan tersebut PT. Pembangunan Perumahan (tbk) salah satu BUMN.
Lanjut Arnol Sapaan akrabnya, mengatakan dalam proses hasil invesitigasi mulai dari awal pekerjaan, di duga pihak pelaksana pekerjaan serta Satker dan Konsultan pengawas diduga telah melakukan persekongkolan dengan modus item pekerjaan dikurangi volume dan kualitasnya mulai dari pembelian dan ketebalan pengecoran diduga tidak sesuai pada perencanaan dan RABnya, hal ini terbukti adanya penggunaan material yang diduga tidak sesuai RAB, serta lantai kerja tidak di kerjakan sesuai spesifikasi.
” Temuan dari hasil ivestigasi Ini harus segera ditindak lanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adanya permainan dalam Proyek Pembangunan Irigasi Wawotobi II di Kabupaten Konawe” tegas Arnol kepada beritasulawesi.co.id Senin (23/1).
“KPK RI dan Kementrian PUPR Harus segera memanggil Direktur PT. Pembangunan Perumahan (tbk) serta pihak-pihak yang terlibat bahkan juga Kadis PU Provinsi Sultra karna kami anggap kurangnya pengawasan dalam proses pengerjaan tersebut,” ujarnya Arnol seraya menambahkan bahwa pihaknya berusaha menemui sejumlah pihak terkait dengan persoalan ini namun mereka enggan untuk ditemui untuk konfirmasi dan klarifikasi temuan investigasi LAKI Sultra.
Terkait hasil temuan ini, dalam waktu dekat ini Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sultra, akan bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga Kementerian PUPR ” Kita akan ke Jakarta untuk segera melaporkan adanya kejanggalan dalam proses pembangunan irigasi Wawotobi II di Kabupaten Konawe sehingga diduga terjadi indikasi korupsi berdasarkan berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan,”tutup Arnol yang juga salah satu aktivis di Jakarta.
(k-01)